Kalau melihat proses pemilihan ketua  KPK, mulai dari rekruiting pimpinan KPK yang diplih melalui komisi 3 DPR , sangat rentan dengan nuansa politik dan lainnya, pada area ini merupakan kerentanan dari KPK didalam melawan korupsi karena  kepentingan politik akan  mempengaruhi independensi  KPK.Â
Integritas ketua KPK menjadi pertimbangan yang paling utama,pengujian Integritas  bukan dilakukan oleh tim yang tidak proffesional didalam melakukan uji integritas.Pemilihan akhir ketua KPK dengan cara voting, yang menjadi pertanyaan besar apakah untuk menentukan integritas para calon pimpinan KPK  pendekatannya dengan cara voting?
Koreksinya seleksi komisioner KPK diserahkan kaum proffesional yang melakukan rekruiting sehingga dihasilkan pimpinan KPK yang mempunyai Integritas dan independen.
Tindakan korektifnya supaya kegagalan terulang lagi yaitu menguatkan UU KPK dengan  revisi UU KPK.dan dilakukan sosialisasi kesegenap jajaran Criminal Justice system.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H