Predator Fraud ini sangat berbeda unsur- unsurnya dengan Accidental Fraud, mengabaikan tekanan dan rasionalisasi , tujuannya mencari kelemahan organisasi bila perlu dengan kemampuan dan kelicikannya atau  dengan kolusi dengan  orang orang didalam organisasi, sehingga dibuat kesempatan supaya bisa mencuri, hal ini akan menimbulkan management override/pengabaian kontrol.
Tekanan sudah tidak menjadi unsur lagi bagi predator malah predator mempunyai kekayaan dan keuangannya sangat  berkelimpahan, predator ini dapat dikatakan sakit dan tidak akan berhenti mencuri  sampai habis sasarannya.
Untuk menjadi perhatian, Accidental Fraud ini kalau terus menerus  terjadi  dan tidak terdeteksi dapat berevolusi menjadi Predator. Korupsi yang terjadi  diIndonesia umumnya jenis Predator, sangat berbahaya.
Tidak boleh putus asa itulah yang perlu ditanamkan di hati bangsa Indonesia untuk melawan predator korupsi supaya Indonesia merdeka  dari koruptor. Kalau boleh bermimpi,seandainya  Indonesia merdeka  bebas dari predator korupsi seperti negara Denmark , negara paling bersih didunia mempunyai  Corruption Perception Index 88 dan ranking 1 dunia, menurut Transparacy International kunci suksesnya adalah berpolitik yang jujur, press yang dijamin kebebasannya, mendapatkan akses untuk mengetahui anggaran belanja daerah ataupun negara,standar integritas yang sangat kuat dari pegawai negerinya dan terakhir  sistem peradilan yang independent.
Kalau melihat kunci sukses negara Denmark  sepertinya masih nun jauh disana, agak sedikit membumi dan realistis mari dilihat kunci sukses Amerika  pada saat melawan korupsi ,Amerika memberlakukan  hukum FCPA /Foreign Corrupt Practice Act yang pada prinsipnya Perusahaan publik di Amerika diharuskan untuk meningkatkan pengendalian Internal perusahaannya. (pemerintah ikut mengintervensi)
Bagaimana pengendalian internal dilaksanakan? Tujuan pengendalian internal(Internal Control) adalah usaha untuk mencegah, mendeteksi  dan memperbaiki dari ancaman  korupsi, berupa kegiatan  mengurangi resiko yang dapat merugikan organisasi, untuk memastikan proses bersesuaian dengan hukum dan peraturan.
Pengendalian Internal  dibagi beberapa kategori yaitu , Preventive control berguna  untuk mencegah supaya permasalahan tidak terjadi, aksinya dengan cara mengedepankan  penggunaan  prosedur yang ada untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi permasalahan. Kategori ke dua Detective Controls, pengendalian ini tidak mencegah supaya masalah tidak terjadi tetapi mendeteksi permasalahan yang sudah terjadi, artinya tidak mencegah terjadinya kehilangan atau kerugian tetapi menolong mengidentifikasi kehilangan dan kerugian yang sudah terjadi. Terakhir Corrective Controls adalah menyelesaikan masalah yang sudah terjadi, tidak mencegah dan identifikasi masalah. Semoga berguna. Merdeka menyongsong hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H