ISO adalah International OrganizationFor Standardization adalah Lembaga  yang mengembangkan dan mempublis standart Internasional, saat ini beranggotakan sekitar 165 Negara, Indonesia juga sudah menjadi anggota ISO dan berdasarkan peraturan pemerintah No 102 Tahun 2000 tentang standarisasi nasional  Indonesia (SNI), Indonesia juga sudah  mengadopsi beberapa  standart ISO ini.Â
Disini akan dibagikan pengalaman untuk mengakreditasi suatu organisasi  secara mudah supaya mendapatkan akreditasi dengan standarisasi ISO, tentu saja banyak cara  atau jalan yang bisa ditempuh untuk mendapatkan akreditasi ISO ini.
Standar ISO ini memberikan panduan baik aspek teknis ataupun managemen dalam berbagai bidang sebagai contoh ISO 17025 supaya laboratorium bekerja dengan baik, ISO 18000 tentang Kesehatan dan keselamatan kerja , ISO  37001 sistem manajemen anti penyuapan /bribery , system ini suatu  komitmen melawan penyuapan, patuh hukum , melaksanakan kinerja  secara transparan dan berintegritas.
Sistem akeditasi bersifat sukarela,dibatasi oleh lingkup tertentu dan berlaku untuk jangka waktu tertentu, Â sukarela artinya setiap organisasi untuk mendapatkan akreditasi bersifat tidak dipaksa, dibatasi oleh lingkup tertentu artinya scope yang terakreditasi adalah lingkup yang didaftarkan saja, yang tidak didaftarkan tidak mendapat akreditasi sedangkan berlaku jangka waktu tertentu ialah suatu organisasi yang sudah terakreditasi ada batas waktunya (4 tahun ),setelah batas waktu habis harus diakreditasi ulang, kalau tidak diakreditasi ulang status akreditasinya gugur.
Keuntungan  organisasi yang terakreditasi adalah, untuk memastikan kompetensi personil, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan produk atau hasil pengujian diakui oleh patner mutual recognition.Â
Beberapa contoh bila organisasi sudah terakreditasi,  apa yang harus dilakukan?, akan diambil contoh laboratorium yang baik  (ISO 17025) dan perusahaan anti penyuapan (ISO 37001).Â
kenapa penulis  mengambil contoh  laboratorium dengan ISO 17025  dan perusahaan dengan ISO 37001 ?  Karena di Indonesia  laboratorium uji yang terakreditasi  dengan standart ISO 17025 relatif banyak, lebih dari 1000 lab sedangkan  perusahaan yang terakreditasi dengan ISO 37001  hanya sekitar sepuluh.
 ISO 37001 yaitu standar  anti penyuapan, standart Internasional untuk good practice yang dapat menolong  suatu organisasi melaksanakan  pengendalian , menunjukkan komitmen melawan penyuapan,mematuhi hukum, menjalankan bisnis secara transparan dan integritas,  hanya kurang lebih  10 organisasi.Â
Menjadi  keheranan, kenapa perusahaan terutama perusahaan negara yang sering Kita dengar selalu defisit dan  membebani keuangan negara serta acap kali  dibobol oleh Fraudster dengan kerugian negara sangat mencengangkan  tidak berusaha memperbaiki diri mungkin salah satu caranya menggunakan standart ISO ini yang sudah berlaku secara Internasional.
Padahal menurut Transparency International Indonesia hasil survey terhadap Index Persepsi Korupsi (IPK), Indonesia  dibawah Timor Leste (th 2021). Artinya menurut persepsi masyarakat,  Indonesia masih banyak terjadi korupsi.Â
Oleh karena itu Lembaga Lembaga  keuangan, BUMN di Indonesia dan birokrasi pelayanan  seyogyanya memerlukan system yang dapat memperbaiki lembaganya sehingga dapat menekan korupsi di Indonesia. Berita terbaru Pertamina secara keseluruhan operasionalnya di tahun 2021 telah terakreditasi ISO 37001 kemudian  PT MRT  Jakarta.
ISO 37001 satu satunya standart Internasional anti penyuapan yang sudah diterima l banyak  negara , mengapa standart ini tidak dipakai organisasi  sebagai  anti penyuapan secara luas  ?
 Kembali ke contoh pertama yaitu  laboratorium ketika sudah terakreditasi ISO 17025 artinya , personil yang mengawaki Laboratorium  harus memenuhi persyaratan kompetensi termasuk  program pelatihannya, Peralatan dan instrumennya harus terkalibrasi , metodanya harus tervalidasi .Â
Kondisi lingkungannya untuk ruang pemeriksaan, ruang penyimpanan barang bukti, ruang instrument untuk temperature dan kelembapannya  diatur sesuai standart. Â
Semua Tindakan berpandukan prosedur dan Instruksi kerja, sehingga produk hasil pemeriksaan dari lab terjamin mutunya.Semua aspek  ini mengacu ke panduan mutu ISO 17025.
 Contoh kedua perusahaan /organisasi  Ketika sudah terakreditasi  ISO 37001  sistem manajemen anti penyuapan/bribery ini sudah diadopsi ke SNI /Standar Nasional Indonesia  menjadi SNI ISO 37001:2016 , secara garis besar prinsip hampir sama, perusahaan mempunyai panduan mutu,prosedur, pengendalian ditempat kerja, mempunyai personil yang bertanggung jawab memonitor dan melaporkan,mempunyai  kemampuan Analisa resiko , whistle-blower dan mekanime untuk melindungi organisasi dari ancaman penyuapan  dll.
Kembali ke judul  Tulisan, bagaimana secara mudah supaya suatu organisasi terakreditasi ISO, ini salah satu cara yang akan di tulis sesuai pengalaman penulis tentu saja ini bersifat subyektif.  Dimulai  sesuai dengan urutannya :
 Pertama Komitmen pimpinan puncak, pimpinan puncak harus berkomitmen karena organisasi yang dipimpinnya bila  diakreditasi akan ada suatu proses meliputi, personil, dukungan anggaran, kegiatan yang dibutuhkan dari  proses akreditasi ini harus ada dukungan serta komitmen dari pimpinan puncak,  tanpa dukungan dari pimpinan puncak proses  tidak akan berjalan.
Ke dua Pengenalan  standart ISO , seluruh personil harus diperkenalkan dengan  standart ISO melalui pelatihan dapat melalui langsung ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) atau Lembaga- Lembaga pelatihan lainnya yang resmi, selain sertifikatnya nanti sebagai salah satu  bukti untuk kelengkapan  pendaftaran akreditasi  juga memudahkan pelaksanaan proses akreditasi nantinya karena sudah mempunyai pengetahuan, fungsi dan cara penyusunan panduan mutu, prosedur serta cara kerja pelaksanaan  standart ISO.
Ke tiga ,bentuk tim , tim ini  di pilih personil yang mau kerja dan memahami satndart ISO serta  organisasi tempat kerjanya. Tim ini akan menyusun panduan mutu, prosedur dan Instruksi kerja.  Panduan mutu berisi standar  ISO yang  dapat di implementasika  ke lingkup organisasi di tempat kerja. Sebagai catatan jangan menulis sesuatu yang sulit dikerjakan supaya tidak mempersulit pekerjaan .
Panduan mutu ini merupakan  dokumen paling tinggi karena lebih banyak berisi kebijakan- kebijakan , untuk supaya dapat operasional, panduan mutu ini dijabarkan lebih terperinci  dalam bentuk prosedur /SOP(standart Operating procedure) dan dapat dilengkapi ke hal hal yang lebih detail berupa Instruksi kerja /Work Instruction serta  form-form.
Ke empat  , beberapa personil perlu di latih Audit Internal sesuai standart ISO yang akan diambil  sembari menyelesaikan buku  panduan mutu, Prosedur dan Instruksi kerja serta pengesahannya.
Ke lima  , personil kunci yang akan di daftarkan untuk bertanggung jawab sesuai bidangnya  supaya menyiapkan daftar Riwayat hidup, sertifikat pelatihan -pelatihan yang pernah diikuti sebagai bukti kompetensinya. Â
Ke enam implementasikan stanndar ISO ditempat kerja  selama kurang lebih setahun sembari melakukan perbaikan perbaikan  , setelah itu daftarkan ke Badan Standarisasi Nasional. (BSN).
Bagaimana kalau organisasinya mempunyai cabang  atau anak perusahaan?, apakah kalau organisasi induknya terakreditasi, cabang atau anak perusahaannya otomatis ikut terakreditasi? Tentu saja tidak , ada dua cara, pertama organisasi induknya di akreditasi beserta cabang cabangnya  tetapi harus ada pembuktian bahwa cabang melakukan hal yang sama yaitu  mengimplementasikan kegiatan organisasinya berpandukan ISO, cara kedua  masing masing induk  dan cabangnya di akreditasi secara terpisah atau sendiri sendiri.
Penulis menyarankan  cara kedua  yaitu organisasi Induk di akreditasi lebih dulu setelah berjalan lancar kemudian masing masing organisasi cabang secara mandiri diakreditasi. Strategi ini relatif lebih mudah dan banyak keuntungannya, karena  mendapat bimbingan dari organisasi induk, dokumen dokumennya dapat mencontoh organisasi induk, organisasi cabang menjadi mandiri dan mature artinya tidak terlalu bergantung ke organisasi induknya . Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H