Ke lima  , personil kunci yang akan di daftarkan untuk bertanggung jawab sesuai bidangnya  supaya menyiapkan daftar Riwayat hidup, sertifikat pelatihan -pelatihan yang pernah diikuti sebagai bukti kompetensinya. Â
Ke enam implementasikan stanndar ISO ditempat kerja  selama kurang lebih setahun sembari melakukan perbaikan perbaikan  , setelah itu daftarkan ke Badan Standarisasi Nasional. (BSN).
Bagaimana kalau organisasinya mempunyai cabang  atau anak perusahaan?, apakah kalau organisasi induknya terakreditasi, cabang atau anak perusahaannya otomatis ikut terakreditasi? Tentu saja tidak , ada dua cara, pertama organisasi induknya di akreditasi beserta cabang cabangnya  tetapi harus ada pembuktian bahwa cabang melakukan hal yang sama yaitu  mengimplementasikan kegiatan organisasinya berpandukan ISO, cara kedua  masing masing induk  dan cabangnya di akreditasi secara terpisah atau sendiri sendiri.
Penulis menyarankan  cara kedua  yaitu organisasi Induk di akreditasi lebih dulu setelah berjalan lancar kemudian masing masing organisasi cabang secara mandiri diakreditasi. Strategi ini relatif lebih mudah dan banyak keuntungannya, karena  mendapat bimbingan dari organisasi induk, dokumen dokumennya dapat mencontoh organisasi induk, organisasi cabang menjadi mandiri dan mature artinya tidak terlalu bergantung ke organisasi induknya . Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H