Banyak Ahli mempunyai premis  bahwa pencegahan Fraud lebih bagus dari pada bertindak  setelah kejadian  kenapa demikian? karena  berdasarkan data setelah kejadian  dilaksanakan investigasi dan penindakan, kerugian akibat Fraud tidak lebih dari  separo dapat dikembalikan. Dengan demikian maka  dilaksanakan pencegahan yang konsisten dan  sistemik akan lebih bagus untuk mengatasi  Fraud .Â
Pencegahan yang tidak kendor  ini juga menimbulkan efek ganda bagi para  pelaku Fraudster yang ingin melaksanakan niatnya yaitu efek gentar( deterrence). Efek gentar adalah suatu persepsi bagi para  pelaku fraud/Fraudster bahwa kalau melakukan tindakan Fraud  akan dengan mudah diketahui dan tertangkap.
Tetapi bagi Predator fraud akan terus mencari celah kesempatan (opportunity ) melakukan Fraud karena bagi para predator kebutuhan materi sudah merupakan gaya hidup dan keserakahan .Â
Para predator ini sedang sakit/pathology kalau diibaratka seperti api yang terus membakar selama masih tersedia  bahan bakar.
 Para Predator mempunyai kemampuan/capability  dan  keberanian melakukan kolusi, pendekatan terhadap para pemimpin dan internal control , Predator  ingin menunjukkan egonya  dan  sudah tidak  mempertimbangkan  bahwa  kepercayaan dan nilai etika lingkungan merupakan hal yang harus dijunjung tinggi, motive ini sangat berbeda bagi pelaku accidental Fraud yang biasanya masih sangat mempertimbangkan rasionalisasi bahwa  nilai nilai  kepercayaan dan etika dari lingkungannya sangat penting. Â
 Dalam suatu institusi atau perusahaan  dengan kelemahan akunting dan program audit akan  menjadi celah terjadinya  Fraud dan berusaha  mencegahannya dengan kontrol internal, kalau berpikir ini cara untuk pencegahan Fraud hanya dengan kontrol internal adalah tidak benar , atau dengan hanya data analisis saja juga tidak tepat. Seberapa efektifnya kontrol internal atau data analisis , Fraudster akan dapat menemukan celah kelemahannya. Pencegahan Fraud harus dilakukan dengan metoda  secara serempak.  Sebagai berikut:
Pencegahan Fraud dimulai  dilakukan secara terpadu dan komitmen Bersama, tidak hanya Sebagian sistem, di seluruh perusahaan atau institusi terutama kepala satuan dan para manajer bahwa Fraud harus dicegah , karena mereka ini yang dapat menyebabkan sebagai sumber  pengabaian manajemen /management override. Â
Dan menurut data kerugian sangat besar karena Fraud dari suatu perusahaan atau institusi apabila ada keterlibatan kepala satuan kerja atau para manajer. Ini seperti rumah yang tidak dikunci dan mempersilahkan pencuri masuk kedalam rumahnya.
Setelah ada  komitmen bersama  tentang fraud ada beberapa metoda yang dapat digunakan mencegah Fraud yaitu  : Pemisahan tugas /separation of duties; Kontrol internal yang efektive ; Analisis data ;Whistle blower. Sistem ini harus bekerja bersama sama untuk menghasilkan pencegahan yang maksimal , artinya akan kurang efektive kalau suatu perusahaan atau institusi menggunakan satu atau dua cara saja untuk pencegahan , missal dengan pemisahan tugas dan internal kontrol dan yang lain diabaikan.
Pemisahan tugas/separation of duties:  didalam memproses suatu kegiatan bisnis secara garis besar ada empat tugas yaitu otorisasi, pelaksanaan, pencatatan  dan pengamanan/pemeliharaan, pemisahan tugas ini  tidak  boleh dirangkap satu atau dua orang tetapi dipegang oleh  orang yang berbeda sehingga membatasi atau menghindari  kewenangan untuk disalah gunakan
Kontrol internal: adalah aktivitas atau proses untuk memastikan bahwa tugas yang diberikan  sesuai tujuan perusahaan atau institusi telah  dikerjakan  dengan baik. Internal kontrol  mempunyai beberapa kategori yaitu, preventive control, detective control, corrective control.