Mohon tunggu...
Luita Dratistiana
Luita Dratistiana Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

PPSDM Migas merupakan pusat pengembanga SDM subsektor migas yang berada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan sebagai unit kerja di bawah Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pahami Keselamatan Kerja di Industri Migas, PPSDM Migas dan Akamigas Balongan Sepakat Adakan Pelatihan K3

25 November 2021   09:06 Diperbarui: 25 November 2021   09:10 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan industri migas sangat berpotensi terhadap risiko kecelakaan akibat kerja. Dan apabila terjadi dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar baik bagi pekerja/karyawan atau bagi perusahaan.

Untuk itu perlu mengetahui cara-cara mengidentifikasi bahaya dan pengetahuan tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang akan memberikan manfaat dalam pencegahan kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas kerja. Oleh karena itu diperlukan pegawai yang memiliki pengetahuan dan keterampilan/kompetensi kerja dibidang K3, khususnya tingkat Operator/Petugas.

Begitu juga untuk para mahasiswa yang ketika lulus nanti perlu mempunyai sertifikat kompetensi K3. Untuk mendukung pengetahuan dan kompetensi kerja dibidang K3 bagi mahasiswa yang ingin berkecimpung di sektor migas maka dibutuhkan suatu pelatihan yang relevan dan bersifat penyegaran sebelum mengikuti sertifikasi kompetensi bidang K3 tingkat Operator/Petugas.

PPSDM Migas getol -- getolnya menjalin kerja sama dengan universitas di seluruh Indonesia untuk mengenalkan dan memberikan sertifikasi minyak dan gas bumi kepada para mahasiswa. Sehingga para mahasiswa ini sudah sudah siap memasuki dunia kerja di sektor ini. Oleh sebab itu, pada hari Senin (22/11) PPSDM Migas membuka pelatihan K3 kepada mahasiswa dari Akamigas Balongan.

Dwi Purwanto salah satu pengajar pelatihan ini menjelaskan bahwa pada akhirnya peserta akan mendapatkan pengetahuan tentang K3 dan peraturan -- peraturan yang terbaru di industri migas.

"Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali pengetahuan kepada peserta pelatihan tentang teori dan praktik K3 sehingga peserta mampu memahami Peraturan dan Perundang - undangan K3 yang berlaku, dasar - dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara - cara penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja", ungkapnya.

Selama tiga pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang Peraturan K3, Dasar K3, Alat Pelindung Diri (APD), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), Chemistry of Fire and Fire Fighting Technique, Hand Fire Extinguisher, Hose Connection dan Instrument Safety.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun