Mohon tunggu...
Luis Kabak
Luis Kabak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Abadi yang hanya mengiginkan hidup untuk menghidupi kehidupan sebagai manusia yang merdeka

Hidup Untuk Menghidupi Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gerakan Literasi, Modal Pengembangan Pendidikan Kontekstual di Papua

25 Juli 2021   00:30 Diperbarui: 25 Juli 2021   01:13 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Menurut pemikir Pendidikan di dunia Paolo Freire menekan bahwa Pendidikan medel bank (Banking Sistem) dapat membuat siswa yang sebetulnya aktif tetapi membuat pasif terlibat dalam kondisi sosial yang tentunya harus terjun di dalam nya. Karena pada dasarnya setiap kita yang sekolah atau berpendidikan setelah selesai akan berhadapan dengan masyarakat lebih luas yang tentunya banyak masalah. Hal serupa juga yang mendorong butet manurung dkk mendirikan Sokola Rimbah (Sokola Institut) yang sudah ada di beberapa daerah di indoensia juga sama hal dengan sekolah alternati di Jogjakarta (Salam Jogja). Bagi papua sangat penting untuk perlu mendorong Pendidikan dan metode seperti ini agar siswa anak-anak genarasi muda papua yang dapat bersaing dengan anak-anak di daearah lain. Professor Surya mengatanakan bahwa tidak ada anak yang bodoh hanya setiap anak membutuhkan guru yang baik dengan metode yang tepat. Papua butuh guru yang baik dengan metode yang tepat untuk menjadi Mutiara dari ufuk timor tanah papua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun