Mohon tunggu...
luhut simor
luhut simor Mohon Tunggu... Insinyur - NAMA dan MARGA

LUHUT SIMOR Sangat mencintai Indonesia sebagai Tanah air dan Tumpah darahku, senang berbagi dan Peace Full.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka

29 April 2019   10:44 Diperbarui: 29 April 2019   12:33 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kondisi Psikologis saya dan Keluarga menjadi Rusak dengan dasar penyebutan mantan Koruptor karena dikaitkan dengan Jabatan saat itu.

Sesuai Perkara ini, pada dasarnya Saya tidak bersedia diberhentikan dengan tidak hormat, karena Fakta Persidangan saksi Bupati, Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah tidak mau hadir, atas pertimbangan Majelis daripada Bebas Murni, Jaksa akan banding, proses Hukum berlarut-larut, maka  dihukum Pidana Korupsi dijalani 10 bulan (dihitung sejak ditahan dan sidang berbulan-bulan) tahun 2013 terkait dengan jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, di incrah supaya proses Hukum selesai. 

Bila itu korupsi, Pelaku Utama masih Bebas tidak tersentuh Hukum dengan alasan tidak ada tanda tangan dalam kontrak karena pinjam bendera perusahaan.

Untuk kebaikan semua pihak mulai dari jajaran kabupaten/kota hingga Pusat dalam menjalankan tugas Pemerintahan dan Pelayanan kepada masyarakat

Demi tegaknya Keadilan dan Hak Azasi Manusia di Negara Republik Indonesia.

Pengunduran diri dan berhenti sebagai ASN terhitung mulai 15 Mei 2019.

Demikian Surat Pernyataan Pengunduran Diri ini saya buat dengan sebenarnya, penuh kesadaran dan tidak dipengaruhi oleh siapapun, untuk dapat diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Jambi, 29 April 2019.

Yang membuat surat Pernyataan,

Parluhutan S., SP, ME.

NIK 1571011512650001

HP. 0812335572

Email. samosir_jbi@yahoo.co.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun