Mohon tunggu...
luhut simor
luhut simor Mohon Tunggu... Insinyur - NAMA dan MARGA

LUHUT SIMOR Sangat mencintai Indonesia sebagai Tanah air dan Tumpah darahku, senang berbagi dan Peace Full.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surat Terbuka

29 April 2019   10:44 Diperbarui: 29 April 2019   12:33 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Unit Kerja                   

:

BAPPEDA Kota Jambi

Instansi    

:

Pemerintah Kota Jambi

Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS,
terbitnya SKB tiga menteri  tahun 2018 tentang Pemberhentian PNS/ASN terlibat Korupsi dan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang diberlakukan surut. Berdasarkan kondisi ini, dengan Kesadaran Penuh sebagai Aparatur Sipil Negara yang Bersih dan Bertanggung Jawab, dengan ini menyatakan :

"Berhenti dan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara dengan segala resikonya"

Adapun Dasar Permintaan Berhenti dari Aparatur Sipil Negara :

Karena saya bukan "Koruptor" dan menjadi korban Rekayasa Hukum Pemberantasan Korupsi sebagai tumbal pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2011. Sesuai Audit BPK Perwakilan Jambi Pekerjaaan Lengkap sesuai kontrak, oleh BPKP perwakilan Jambi dinyatakan "Total Lost" karena ditolak Bupati. 

Saya tidak pernah melakukan tindak kejahatan Keuangan Negara dan tidak pernah menikmati uang korupsi dan sudah di Hukum serta di denda, Uang telah dikembalikan Rekanan ke kas Negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun