Mohon tunggu...
luhut simor
luhut simor Mohon Tunggu... Insinyur - NAMA dan MARGA

LUHUT SIMOR Sangat mencintai Indonesia sebagai Tanah air dan Tumpah darahku, senang berbagi dan Peace Full.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sekarang Saatnya Nama KPK Dirubah menjadi BKPK

10 Oktober 2011   04:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:08 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang benar Fahcri itu (DPR-RI) kalau KPK hanya untuk cari koruptor kecil pake extra ordinary crime, ndak perlu.... cukup Banpol aja..... yang gedelah.... biar kelihatan kinerja temen-temen di KPK, itulah akar persoalannya, maka diajurkan untuk bubar.... dan mungkin juga karena kata-kata Komisi Pemberantasan Korupsi = Panitia Pemberantasan Korupsi (Habis Pesta ya Bubar.... tapi pesta mana???, Reformasi????).

Berdasarkan kondisi yang ada saat ini, bagus juga dipertegas aja namanya KPK, menjadi BKPK (Badan Khusus Pemberantasan Korupsi) agar kesannya "Garang dan Pasti" sesuai UU nomor 30 tahun 2002 yang sifatnya Extra Ordinary Crime (EOC)...... bertanggung jawab di sidang rakyat (terbuka) bukan kepada eksekutif (Pasal 15).

Usulan ini sengaja saya up load, agar kita semua konsisten bila memang bangsa Indonesia ingin kita selamatkan dari Korupsi atau bentuk-bentuk rekayasa lain untuk kepentingan tertentu untuk melemahkan Lawan Politik atawa Person tertentu dengan mengatasnamakan "Pemberantasan Korupsi" tetapi betul-betul dengan niat tulus demi Nusa dan Bangsa atawa demi Bangsa dan Negara.

Bila ditinjau dari kekuasaan KPK adalah Superbody, bila ditinjau dari Penggajian.... paling Fantastis, bila ditinjau dari Kinerja saya sangat pesimis KPK bisa mengatasi > 50 Instansi Pusat, 33 Propinsi dan plus minus 504 kabupaten kota, belum Luarnegeri dan belum lagi BUMN atau instansi terkait lainnya. Ada baiknya lebih fokus lagi bila dipandang perlu sesuai teknis pekerjaannya, KPK akan mengcross laporan Auditor dan Pengaduan Bertanggung Jawab dari masyarakat dan lembaga Independent untuk melakukan Penindakan Korupsi secara khusus bukan asal-asalan, inilah urgensinya penegasan pergantian nama instistusi dan jabatan  KPK itu menjadi BKPK (Badan Khusus Pemberantasan Korupsi).

Hal ini penting dipertimbangkan agar tidak menjadi Rancu atas tugas negara yang sudah Baku seperti, dibidang Kepolisian (Bertindak atas Ketertiban Umum = Tertib Sipil), dibidang Kejaksaan (Bertindak dan Menuntut Keadilan Atas keadilan Rakyat) dan bagian Kehakiman (Bertindak Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa untuk keadilan Rakyat bangsa dan Negara).

Berdasarkan kekuatan dan kekuasaan itu......., tentu ada resikonya. Seperti kata om Spidermen "Kekuatan yang besar, memiliki tanggung jawab yang Besar" artinya "Nyawa taruhannya" jadi bukan sekedar terpilih dan duduk dikelas "Superbodi" untuk "Extra Ordinary Crime".

Semoga menjadi pemikiran kita semua. Merdeka!

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun