Mohon tunggu...
Muhammad Luhmas Diovy Sabili
Muhammad Luhmas Diovy Sabili Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Yang suka teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Hukum Berbasis Syariah di Indonesia

18 Oktober 2023   10:28 Diperbarui: 18 Oktober 2023   10:57 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kerangka sistem hukum nasional, penerapan hukum Islam dapat bervariasi secara signifikan, tergantung pada konstitusi dan kebijakan negara. Salah satu studi kasus yang mencerminkan kompleksitas penerapan hukum Islam di Indonesia adalah penerapan hukum syariah di provinsi Aceh. Aceh memiliki otonomi istimewa yang memungkinkan penerapan hukum Islam di dalamnya. Ini mencakup hukuman bagi pelanggaran hukum syariah, seperti pelanggaran moral dan pelarangan minuman keras. Namun, penting untuk diingat bahwa penerapan hukum syariah ini terbatas di Aceh dan tidak berlaku di seluruh Indonesia.

Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara terbuka menerapkan hukum syariah. Penerapan hukum syariah di Aceh didasarkan pada kesepakatan perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada tahun 2005. Kesepakatan ini memberikan otonomi khusus kepada Aceh untuk menerapkan hukum Islam sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian dan stabilitas setelah konflik bersenjata yang berlangsung selama beberapa tahun. dekadensi.

Hukum syariah di Aceh mencakup berbagai aspek, seperti pidana pidana, moralitas, dan administrasi Islam. Hukum syariah diterapkan dalam hal pernikahan, warisan, pelarangan minuman keras, perjudian, dan hukuman bagi pelanggaran moral seperti perzinahan atau hubungan seks pranikah. Meskipun hukum syariah di Aceh menerapkan hukuman fisik seperti cambuk, terdapat batasan dan prosedur yang harus diikuti sebelum hukuman ini diberikan. Pengadilan syariah yang khusus ditugaskan untuk menangani perkara-perkara yapenng berkaitan dengan hukum syariah.

Penerapan hukum syariah di Aceh telah menjadi subyek kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, terutama mereka yang meniru pelanggaran hak asasi manusia dan hak perempuan. Beberapa orang percaya bahwa hukum syariah seharusnya tidak diterapkan secara ketat dan harus selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Penerapan hukum syariah di Aceh merupakan contoh nyata bagaimana Indonesia menangani keragaman budaya dan agama dalam sistem hukum nasionalnya, serta mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Aceh setelah konflik bersenjata yang berlangsung selama beberapa dekade.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun