Mohon tunggu...
LUH DINDA RESTA SUTEJA
LUH DINDA RESTA SUTEJA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Undiksha

Mahasiswa Undiksha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Punarbawa dan Kaitannya dengan Karma dalam Panca Sradha

19 April 2022   20:15 Diperbarui: 19 April 2022   20:34 10365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama Hindu merupakan salah satu agama yang terdapat di Indonesia dan merupakan Agama tertua yang ada di dunia. Setiap agama tentunya memiliki kepercayaan-kepercayaan tertentu dalam menjalani kehidupan di dunia, tidak terkecuali Agama Hindu. 

Umat Hindu sendiri memiliki kepercayaan yang biasa disebut Sradha, dalam salah satu sloka menyebutkan "Craddhaya satyam apnopi, cradham satye prajapatih" yang artinya "Dengan sradha orang akan mencapai Tuhan, beliau menetapkan, dengan Sradha menuju satya". (Yajur Weda XIX.30). 

Panca Sradha berasal dari dua unsur kata yakni Panca yang berarti lima dan Sradha yang berarti kepercayaan atau keyakinan. Jadi Panca Sradha bisa diartikan sebagai lima keyakinan atau kepercayaan yang melandasi umat Hindu dalam menjalani kehidupan di dunia ini. 

Jadi Panca Sradha merupakan dasar atau suatu pegangan bagi umat Hindu dalam menjalankan kehidupan di dunia serta beragama. Adapun bagian-bagian dari Panca Sradha meliputi Brahman, Atman, Karma Phala, Punarbhawa/Samsara, dan Moksa. Brahman adalah keyakinan terhadap Tuhan atau Sang Hyang Widhi Wasa. 

Terdapat Sloka yang berbunyi "Ekam Sat Wipra Bahuda Wadanti, Agnim Yamam Matariswanam" yang artinya "Tuhan hanya satu tidak ada duanya" (Upanishad IV 2.1) Tuhan dalam Agama Hindu disebut Brahman, Brahman adalah pencipta seluruh jagat raya ini sekaligus merupakan sumber dan akhir dari segala kehidupan. Jadi seluruh alam semesta beserta isinya ini adalah bagian dari beliau, Tuhan merupakan pencipta sekaligus pemelihara seluruh makhluk hidup dan seluruh planet di alam semesta ini. Adapun sifat-sifat Tuhan yang dijelaskan dalam Tri Purusa yaitu :

1. Parama Siva : Tuhan tidak berwujud dan tidak bisa dibayangkan, Tuhan itu murni (Nirguna Brahman)

2. Sadha Siva : Tuhan yang sudah dipengaruhi guna dan memiliki sakti (Sarguna Brahman) contohnya yakni Brahma, Wisnu, Siwa

3. Siwatma : Tuhan yang mengambil wujud tertentu dan menjadi jiwa bagi semua makhluk.

Bagian Panca Sradha yang kedua yaitu percaya dengan adanya atman. Setiap makhluk hidup di dunia ini adalah ciptaan Tuhan, atman merupakan percikan atau bagian terkecil dari Brahman yang menghidupi seluruh makhluk hidup. Salah satu sloka menyebutkan "Atman Brahman Aikyam" yang memiliki arti "Brahman dan Atman adalah satu". 

Adapun dalam Bhagavad Gita dijelaskan bahwa Atman memiliki sifat-sifat yaitu : Acehdya (tidak terlukai oleh senjata), Adahya (tidak terbakar oleh api), Akledya (tidak terkeringkan oleh angin), Acesyah (tak terbasahkan oleh air), Nitya (kekal abadi), sarwagatah (berada dimana-mana), Sthanu (tidak berpindah-pindah), Acala (tidak bergerak), Sanatana (selalu sama), Awyakta (tidak dilahirkan), Acintya (tak terpikirkan), Awikara (tidak berubah, sempurna dan tidak memiliki gender).

Bagian Panca Sradha yang ketiga yakni Karmaphala atau percaya dengan adanya hukum Karma. Percaya dengan adanya Karmaphala artinya percaya dengan hasil perbuatan yang telah kita lakukan ataupun yang akan kita lakukan. Pastinya kita pernah mendengar quotes yang berbunyi "Apa yang kamu beri itulah yang kamu dapatkan" ketika kamu berbuat baik maka akan mendapatkan pahala atau hasil yang baik pula, ketika kamu berbuat buruk kamu akan mendapatkan hasil yang buruk juga. Nah ini merupakan salah satu bentuk dari Karmaphala yang merupakan hukum universal yang dipercayai oleh umat beragama Hindu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun