Mohon tunggu...
Lugas Wicaksono
Lugas Wicaksono Mohon Tunggu... Swasta -

Remah-remah roti

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hilman, Setya Novanto dan Independensi Jurnalis

19 November 2017   14:22 Diperbarui: 19 November 2017   14:51 1941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase Hilman Mattauch, Mobil Fortuner, dan Setya Novanto | Tribunnews

Insiden kecelakaan tunggal mobil Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto ketika menabrak tiang listrik di Jalan Permata Delima, Kebayoran Lama, Jakarta Selasa, Kamis (16/11/207) lusa menarik untuk dibahas. Menarik, karena Ketua DPR RI ini belakangan menjadi sorotan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, pria yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar ini menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik dengan nilai yang diterimanya lebih dari Rp 500 miliar.

Banyak pihak menduga kecelakaan itu direkayasa untuk menghindari upaya hukum dengan alasan sakit. Ini setelah beberapa pengamat melihat beberapa kejanggalan. Salah satunya pengemudi mobil, Muhammad Hilman Mattauch yang seorang kontributor Metro TV tidak mengalami luka. Begitupula ajudan pribadi Novanto, Reza yang duduk di jok kiri depan juga baik-baik saja. Namun uniknya Novanto yang duduk di jok tengah kanan justru mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Padahal mobil menabrak tiang dari depan.

Selain Novanto, sosok yang menarik untuk dibahas adalah Hilman. Beberapa waktu lalu, jurnalis senior Andreas Harsono mengunggah foto surat pemberhentian Hilman sebagai kontributor dari Metro TV pada Juni 2016 lalu. Di dalam surat itu disebutkan dua alasan stasiun televisi itu memecat kontributorya. Pertama karena Hilman dianggap sudah tidak menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kontributor yang harus menjunjung etika profesi. Saat masih ditugaskan di KPK, dia sudah bertindak layaknya Laison Officer (LO) bagi individu yang bermasalah secara hukum.

Kedua, Hilman sebagai kontributor yang paham tugas jurnalistik dianggap telah menghalang-halangi wartawan lain termasuk dari Metro TV dalam peliputan di Gedung KPK. Kedua hal inilah yang dianggap fatal sehingga Metro TV tidak bisa mentolerirnya. Merujuk dua alasan itu, apa yang sudah dilakukan Hilman memang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik jurnalistik (KEJ).

Pasal 6 KEJ jelas menyebut bahwa Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Penafsiran, a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Sementara yang dimaksud LO dalam kasus Hilman bisa diartikan bahwa dia memanfaatkan kedekatan dengan narasumber dalam menjalankan profesi wartawannya untuk menjadi penghubung individu yang bermasalah dengan hukum. Tentu saja apa yang dilakukannya itu di luar tanggungjawab profesi demi kepentingan pribadi. Terlebih sampai menghalangi wartawan lain dalam melaksanakan tugas untuk melindungi individu yang bermasalah hukum. Diduga kuat sosok yang dimaksud Metro TV dalam surat pemecatan itu adalah Novanto.

Namun entah mengapa Metro TV menugaskannya menjemput Novanto menuju studio televisi tersebut ketika terjadinya kecelakaan. Belakangan media televisi berita itu mengakui Hilman sebagai kontributornya dan akan menelusuri pelanggaran etika jurnalistik yang diduga dilakukannya. "Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Kontributor Metro TV Hilman Mattauch dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada Kamis, tanggal 16 November 2017 melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV. Metro TV tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai Kontributor Metro TV," ujar Pimred Metro TV, Don Bosco.

Baca: Hilman Sudah Dipecat Setahun Lalu, Mengapa Ditugaskan Menjemput Setya Novanto?

Kedekatan Hilman dengan Novanto diketahui kolega-koleganya sesama jurnalis telah terjalin sejak 2014 lalu. Ketika itu dia ditugaskan medianya untuk meliput segala sesuatu di Gedung DPR RI. Dari situlah dia mulai kenal dan menjalin hubungan kedekatan dengan Novanto. Dilansir dari Tribunnews, Hilman dianggap sebagai sosok berpengaruh di kalangan jurnalis, bahkan karena sepak terjangnya dan kedekatannya dengan pimpinan DPR, dia dipercaya sebagai Ketua Pressroom DPR periode 2014-2016. Biasanya salah satu tugas Ketua Pressrom adalah menjembatani hubungan komunikasi seluruh jurnalis yang bertugas di DPR dengan narasumbernya untuk memudahkan ketika liputan. Akun @susetyo_haris di twitter memberikan informasi jika sebelum jadi jurnalis dia sopir salah satu petinggi di media. Bisa jadi kedekatannya dengan petinggi media yang juga politisi menjadi modal baginya untuk dekat dengan politisi-politisi lain, termasuk Novanto.

Saking dekatnya dengan Setya Novanto sampai-sampai akun twitternya @mattauch_hilman jadi seperti buzzernya Setnov. Hilman kerap me-retweet cuitan Novanto. Pernyataan Novanto bisa sangat mudah ditemui di twitter-nya. Ia juga getol membela Novanto, terutama saat ketua partai Golkar itu dianggap akting oleh warganet. Salah satunya saat Novanto dituding berpura-pura menelpon saat akan diwawancarai sementara layar WA-nya nyala. Sampai-sampai dia membuatkan video khusus demi membela Novanto.

Dari keterangan yang didapat polisi diketahui kalau mobil Fortuner yang ditumpangi ketika kecelakaan adalah milik Hilman pribadi, bukan milik Novanto atau Metro TV. Tanpa bermaksud merendahkan profesi jurnalis, seorang yang berprofesi sebagai kontributor akan sulit membeli mobil Fortuner yang harga bekasnya mencapai Rp 300 sampai 500 juta kalau hanya mengandalkan pendapatannya sebagai kontributor. Di dalam industri media, kontributor bukanlah berstatus karyawan tetap yang mendapatkan gaji bulanan berikut fasilitas dan tunjangannya seperti jaminan kesehatan dan lainnya. Kontributor adalah pekerja lepas yang baru mendapatkan upah ketika hasil kerjanya dalam hal ini video reportasenya dipakai media yang bersangkutan. Belakangan perusahaan media besar memang telah memberikan fasilitas dan tunjangan kepada para kontributorya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun