Universitas Brawijaya (UB) Malang mencak-mencak begitu mengetahui ada grup facebook bernama Persatuan Komunitas Gay Universitas Brawijaya. Bisa dibayangkan betapa panasnya telinga Rektor UB, Prof Dr Mohammad Bisri MS ketika dapat laporan kalau kabar itu sudah beredar luas di dunia maya dengan screenshot grup facebook itu yang viral. Apalagi banyak netizen yang sekiranya beriman suka-suka membagikan kabar itu sembari berkomentar bahwa gay itu nista dan suatu perbuatan yang dilaknat Tuhan.
Belum lagi netizen yang berkomentar tidak menyangka UB rupanya seliberal itu dengan adanya komunitas gay di kampusnya. Tante-tante yang anaknya akan lulus SMA juga berkomentar akan berpikir ulang mengkuliahkan anaknya di UB, takut nanti anaknya jadi gay. UB yang banyak disebut sebagai kampus terbesar dan terbaik di Kota Malang selama ini menjadi representasi pendidikan Kota Malang yang juga dikenal sebagai kota pendidikan kedua setelah Yogyakarta. Mereka juga cukup apik menjaga nama baiknya dengan hampir setiap tahun menempati urutan 10 besar kampus terbaik versi Kemenristekdikti. Sudah berapa juta anak muda yang pernah belajar di kampus ini sejak 1963 silam.
Kini sekira 55 ribu mahasiswa sedang belajar di kampus ini. Keberadaan puluhan ribu mahasiswa ini berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Bayangkan berapa miliar rupiah uang berputar setiap harinya dari mahasiswa-mahasiswi yang ganteng dan cantik ini untuk membeli bakso, pecel lele, membayar kos-kosan, jasa laundry sampai shoping di Matos yang hanya berjarak beberapa meter dari bangunan kampus ini. Apalagi sekarang UB akan kedatangan hampir lima ribu mahasiswa baru.
Karena itu UB menjadi lembaga pendidikan yang vital di Malang. Posisinya yang selalu menjadi terbaik juga diharapkan bica sebagai contoh 70 perguruan tinggi lain di Malang. Pertimbangan-pertimbangan ini tentu saja membuat puyeng rektor UB. Dari sini kita bisa belajar, selalu ditempatkan sebagai yang terbaik tidak selalu membuat nyaman, ketika terkena masalah akan menjadi beban yang sangat berat.Â
Dapat dipahami seberapa depresinya jajaran rektorat UB dengan kasus gay ini. Belum lagi soal sejarah, Prabu Brawijaya, Raja Majapahit yang namanya dipilih sebagai nama kampus ini seorang muallaf setelah menikah dengan Ratu Dwarawati, seorang muslimah dari Campa. Karena itu diharapkan kampus ini dapat melaksanakan nilai-nilai Islam dalam berkehidupan, dan jelas agama ini melarang gay.
Apalagi warga Malang Raya juga masih tabu dengan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Terutama gay, mereka merasa jijik saja dengan perilaku pria yang tertarik secara seksual kepada sesama pria, tidak kepada wanita. Itu sama saja dengan perbuatan menyimpang. UB sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga negara lain di Malang. Termasuk dengan Pemkot Malang.
Walikota Malang H Moch Anton tampaknya juga cukup kecewa karena upayanya untuk menjadikan Malang sebagai Kota Beriman akan tercoreng. Begitupula upaya Abah Anton yang menggagas Gerakan Solat Berjamaah Awal Waktu dengan menerbitkan Surat Edaran bernomor 222/SE/1397/35.73.133/2016 akan sia-sia. Si Bisri Rektor UB menyadari ini. Dia pun berharap lembaga-lembaga negara lain terutama kepolisian ikut membantu mengatasi persoalan ini.
"Ketika universitas mengalami masalah, sebaiknya meminta bantuan atau melibatkan aparat negara terkait. Karena PTN kan juga bagian dari negara, sehingga jika ada masalah yang tidak bisa diatasi sendiri, bisa merangkul aparat negara lain. Misalnya adanya kejadian dan masalah seperti ini, bisa berkoordinasi dengan kepolisian atau aparat terkait lainnya," ujar Bisri dikutip dari Surya Malang, Senin (24/7/2017).
Bisri dan kolega-koleganya (dkk) lalu sepakat membentuk Tim Advokasi Hukum UB yang diketuai Dr Prija Djatmika SH MHum untuk menghadapi gerombolan gay ini. Bagi Prija UB dengan tegas menolak LGBT, entah apa dasarnya. Situasi semakin gawat ketika UB sepakat melaporkan gay ini ke polisi. Dasarnya karena grup facebook mencantumkan nama Universitas Brawijaya yang dianggap sebagai pencemaran nama baik. Dia ancam pula mahasiswa yang gay akan di-dropout (DO) atau dipecat dari UB.
"Tidak ada persatuan gay di UB dan jika memang benar ada mahasiswa UB yang mendirikan organisasi tersebut, maka akan dikeluarkan secara akademis karena mencemarkan nama baik universitas. Kami juga menegaskan bahwa UB menolak LGBT," ujar Prija dikutip dari Surya Malang, Senin (24/7/2017).
Saya tidak habis pikir mereka segawat itu ribut-ribut soal komunitas gay. Apa yang salah dari mahasiswa gay? Serius saya bertanya. Secara hukum di Indonesia, gay atau homoseksual atau pria suka pria atau pedang-pedangan itu tidak jelas diatur. Hukum Indonesia tidak melegalkan hubungan sesama jenis tetapi juga tidak melarangnya selagi mereka berpacaran. Kalau mereka mau menikah, baru itu tidak diakui, bisa saja dilarang, karena Pasal 1 UU Perkawinan 1974 menyebut kalau perkawinan itu dilakukan oleh pria dengan wanita, tidak untuk pria dengan pria atau wanita dengan wanita.
Gay baru dilarang kalau mereka masih di bawah umur, atau gay sudah cukup umur berhubungan dengan anak di bawah umur. Mereka juga dilarang mencabuli atau memperkosa di bawah umur atau sudah cukup umur sekalipun. Misalnya anggota komunitas gay ini ramai-ramai menyeret seorang mahasiswa pria yang sedang belajar di kelas lalu mensodominya dibalik semak-semak belakang taman kampus. Itu sudah perbuatan kriminil. Kalau mereka saling mengasihi, itu belum ada aturannya. Mereka juga bisa dianggap kriminil kalau berkegiatannya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti pesta seks yang digerebek di Jakarta beberapa waktu lalu. Karena mereka terlalu berisik, warga terganggu dan melapor ke polisi.
Selama ini LGBT dianggap tabu karena tidak sesuai dengan norma-norma sosial di masyarakat. Asing saja melihat pria yang biasanya mencintai wanita kok malah mencintai sesama pria. Sebagai masyarakat awam kita jijik saja melihatnya. Padahal banyak faktor yang menyebabkan menjadi gay. Salah-satunya faktor yang tidak berasal dari diri sendiri. Sebagian dari mereka sudah terlahir dengan berjiwa gay. Menolak kodrat sekeras apapun untuk menjadi tidak gay akan sangat susah.
Banyak di antara gay yang akhirnya memutuskan untuk tetap menjadi gay. Mereka tidak kuasa melawan kodrat yang dianggap menyimpang dan lebih nyaman tetap bertahan dengan kodrat itu. Manusia gay itu atau lesbian tercipta dua jenis, maskulin dan feminim. Mereka yang maskulin akan menyukai yang feminim meskipun sesama pria. Pria gay maskulin sekilas tidak akan tampak kalau dirinya seorang gay karena dia bergaya maskulin selayaknya pria umumnya. Namun bagi mereka yang feminim akan terlihat mencolok karena sebagai pria gaya mereka selayaknya wanita. Kita yang awam suka menyebutnya waria, banci sampai sekasarnya bencong.
Banyaknya kesamaan lalu menginisiasi mereka untuk membuat komunitas. Secara sosiologis ini cukup wajar karena terbentuknya komunitas itu pada dasarnya karena terdapat kesamaan yang membuat anggotanya saling berhubungan. Sama saja dengan komunitas geng motor yang anggotanya disatukan karena sama-sama suka sepeda motor.
Belakangan komunitas-komunitas LGBT berupaya membuat kegiatan yang positif agar lebih bermanfaat dan lebih diterima masyarakat. Misalnya komunitas Waria dan Gay Singaraja (Warga's) di Buleleng, Bali. Latar belakang anggota mereka yang kelam dan beberapa terjangkit HIV/AIDs karena seks bebas membuat mereka gemar penyuluhan bahaya penyakit tersebut. Kini mereka mengklaim tidak ada anggotanya yang berpenyakit demikian.Â
Setiap 17 Agustus mereka juga rutin berpartisipasi dalam lomba gerak jalan wanita dengan kostum yang unik-unik. Tentu saja mereka cukup menghibur dan masyarakat menerimanya dengan baik. Pernah suatu ketika Warga's dilarang panitia ikut gerak jalan wanita, tahun berikutnya mereka diperbolehkan tampil karena banyak masyarakat yang protes. Bagi masyarakat tidak ada Warga's tidak rame.
"Saya bersyukur di Bali ini masyarakat menerima kami dan memberikan kami ruang untuk berekspresi. Saya tidak membayangkan teman-teman kami di Jawa atau paling parah di Aceh itu sangat dibatasi," kata Ketua Warga's, Sisca Sena suatu ketika kepada saya sesaat sebelum menggelar Miss Waria Buleleng 2016 lalu.
Persatuan Komunitas Gay Universitas Brawijaya yang beranggotakan 286 orang di grup facebooknya ini sebenarnya sudah cukup sadar diri. Oleh karena banyak masyarakat yang tidak menyukainya karena tidak sesuai dengan normal sosial, mereka mensetting grup facebook itu sebagai grup tertutup yang artinya tidak dapat diakses secara umum dan hanya anggota grup saja yang bisa mengaksesnya dan beraktivitas di dalamnya. Di dalamnya diterangkan tujuan dibuatnya grup ini untuk saling berbagi pengetahuan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan seks. Selain itu, aturan ketat juga diberlakukan kepada para anggota yang tergabung di dalamnnya. Salah satunya anggota dilarang memposting sesuatu yang mengandung unsur pornografi.
UB dalam beberapa kesempatan menyebut keberatan mereka karena nama UB dicatut sebagai nama komunitas tersebut. Namun sebenarnya tidak demikian kalau anggota komunitas gay adalah pria gay mahasiswa UB. Mahasiswa sekalipun gay adalah bagian dari civitas akademika UB. Mereka punya Kartu Mahasiswa dan bayar setiap semester. Yang perlu diluruskan adalah nama UB bukan monopoli rektorat. Siapapun berhak memakai nama UB selama masih menjadi warga kampus ini, sekalipun mahasiswa abadi yang masih belum lulus sampai 14 semester.
Persatuan Komunitas Gay ini sebenarnya sama saja dengan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) semacam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sampai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sekalipun. Mereka di luar dari struktur organisasi kampus.Â
Namun anggota organisasi ini mahasiswa warga kampus. Seringkali untuk mempermudah penyebutannya sesuai domisili kampus di setiap pertemuan atau struktur organisasi mereka. Karena itu ada nama HMI UB, PMII UB, GMNI UB, HTI UB. Sama juga ibu-ibu dosen dari berbagai kampus di Malang Raya punya kegiatan arisan, lalu mereka untuk mempermudah kordinasi membuat komunitas dengan pengelompokan setiap kampus tempatnya mengajar seperti Dosen Pecinta Arisan UB, UM atau UMM.
Saran saya terhadap Rektor UB tidak perlu hirau terhadap kata orang yang bicara Pria Gay itu jahat. Kalau perlu rangkul mereka dan jadikan Persatuan Komunitas Gay Universitas Brawijaya sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Mahasiswa baru sekarang rupa-rupanya sudah mulai bosan dengan UKM yang itu-itu saja, band-band-an, pecinta alam, fotografi, pencak silat dari tahun ke tahun begitu saja.
Rekonsiliasi dan revolusi jangan dijadikan pilihan seperti apa kata tokoh ormas dari Arab sana. Tapi jadikan itu sebagai satu kesatuan. Sudah semestinya UB rekonsiliasi dengan komunitas gay untuk merevolusi kegiatan mahasiswa yang begitu-begitu saja. Berikanlah mahasiswa gay hak berekspresi, selagi kegiatannya positif dan tidak menyimpang seperti seks bebas kenapa tidak. Dengan menjadi UKM, komunitas gay akan lebih terkontrol kegiatannya, dan mereka tidak bisa berkegiatan menyimpang kalau tidak ingin dibekukan.
UB Â juga dapat bermitra dengan komunitas gay dalam hal riset atau penelitian. Terutama penelitian mengenai LGBT. Kenapa mereka bisa menjadi LGBT dan sebagainya. UB sebagai perguruan tinggi tempatnya orang-orang berilmu dan berwawasan luas tidak sepatutnya sereaktif ini menyikapi keberadaan komunitas gay. Melalui dosen/mahasiswa Teknologi Informasi (TI) mereka bisa verifikasi grup facebook ini benar tidak punya komunitas gay atau cuma ulah orang iseng saja. Melalui dosen/mahasiswa Psikologi dan Sosiologi bisa dicari tahu kenapa mereka pilih jadi gay.Â
Syukur lahir teori baru mengenai LGBT dari akademisi Indonesia. Tidak melulu peneliti dari wong kulon saja. Itu lebih berfaedah untuk UB sebagai lembaga pendidikan yang bereputasi dari sekadar menolak komunitas gay yang mungkin demi citra baik saja. Kini kesan yang ditunjukkan UB seakan mereka sudah jijik duluan sebelum berinteraksi dengan anggota komunitas ini. Tanpa berpikir dahulu misalnya bagaimana membuat gay menjadi tidak gay. Padahal kalau UB masih ingat tridharma perguruan tinggi, itu salah satu tanggungjawabnya.
Saya sepakat kalau LGBT itu termasuk penyakit, penyakit yang sebagian sudah bawaan dari lahir. Saya yakin mereka dalam hati kecilnya tidak ingin berstatus LGBT, tetapi nasiblah yang mengharuskan demikian. Sikap UB yang akan men-DO mahasiswanya yang gay saya rasa berlebihan. Itu sama saja mengucilkan dan menjauhinya. Apa dengan sikap seperti itu mereka bisa sembuh? Yang ada mereka akan semakin depresi. Padahal mahasiswa dengan berbagai macam problematikanya adalah bagian dari keluarga besar UB. Jangan hanya menyanjung mahasiswa yang baik secara akademik saja tetapi justru membuang mahasiswa yang tidak bermanfaat. Menjadikan mahasiswa yang dianggap tidak bermanfaat seperti komunitas gay ini sebagai mahasiswa bermanfaat adalah tanggungjawab UB. Saya percaya mereka para gay akan menjawab kesempatan baik jika diberikan. (lugas wicaksono)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H