Mohon tunggu...
Lugas Rumpakaadi
Lugas Rumpakaadi Mohon Tunggu... Jurnalis - WotaSepur

Wartawan di Jawa Pos Radar Banyuwangi yang suka mengamati isu perkeretaapian.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Hak Penamaan Eksklusif Stasiun Kereta Api

6 Mei 2023   09:01 Diperbarui: 6 Mei 2023   13:07 1694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
10 November 2021 Gerbang Masuk Stasiun Semarang Tawang Mulai Dioperasikan(KAI)

Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya serius dalam komersialisasi aset stasiunnya. Kini, salah satu stasiunnya berubah nama menjadi Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.

Pengubahan nama ini sempat membuat warganet bertanya-tanya. Bahkan ada yang sampai memastikan, benarkah stasiun itu adalah Semarang Tawang yang dulu?

Jawaban dari pertanyaan itu adalah, ya. Itu masih stasiun yang dulu. Hanya saja, namanya berubah karena ada kesepakatan kerja sama exclusive naming rights.

Exclusive naming rights atau hak penamaan eksklusif ini bukan barang baru dalam grup KAI. Pada tahun 2018, sudah ada stasiun yang menggunakan nama sebuah brand.

Sebut saja, Stasiun BNI City atau Sudirman Baru. Bank Negara Indonesia (BNI), yang kantornya dekat dengan stasiun itu membeli hak penamaan eksklusif stasiun tersebut.

Kala itu, hak penamaan eksklusif ditawarkan oleh anak usaha KAI, KAI Bandara. Atau yang saat itu masih bernama PT Railink, pengelola kereta api bandar udara (KA Bandara).

Hak penamaan eksklusif juga mungkin sudah akrab di telinga para pengguna Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Lihat saja, hampir semua stasiunnya memiliki nama brand di belakangnya.

Beberapa contohnya antara lain Stasiun Lebak Bulus Grab, Stasiun Fatmawati Indomaret, Stasiun Blok M BCA, Stasiun Istora Mandiri, Stasiun Setiabudi Astra, dan Stasiun Dukuh Atas BNI.

Stasiun Semarang Tawang. (Dokumentasi KAI)
Stasiun Semarang Tawang. (Dokumentasi KAI)

Di KAI sendiri, hak penamaan eksklusif ini adalah hal baru. Sebelumnya, belum pernah ada penawaran semacam ini. Wajar jika ini akhirnya jadi pemandangan baru bagi pengguna KA jarak jauh.

Melansir siaran pers KAI pada Jumat (9/9/2022), KAI menawarkan hak penamaan eksklusif ini kepada perusahaan. Adapun stasiun yang ditawarkan adalah stasiun yang melayani KA jarak jauh dan commuter.

Pada tahap awal, terdapat sepuluh stasiun yang ditawarkan hak penamaannya yaitu Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah.

Namun, KAI  juga terbuka apabila terdapat pihak yang berminat atas hak penamaan selain sepuluh stasiun tersebut. Yang sudah terealisasi saat ini yaitu Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.

Melalui program hak penamaan eksklusif, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.

Diharapkan dengan program ini, KAI dengan calon mitra dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan sehingga dapat menarik baik dari sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan.

Penawaran hak penamaan stasiun merupakan salah satu bentuk inovasi KAI dalam mengoptimalkan aset perusahaan. Dalam hal komersialisasi seluruh aset yang ada di Jawa dan Sumatera.

KAI melakukan berbagai kerja sama pemanfaatan aset stasiun, sarana, right of way, non right of way, hingga museum. Kerja sama yang dilakukan seperti penyewaan ruangan, pergudangan, penanaman utilitas, perkantoran, periklanan, dan lainnya.

Setelah ada Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, kira-kira, bakal ada nama brand apa lagi di belakang stasiun-stasiun besar lainnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun