Mohon tunggu...
Lugas Rumpakaadi
Lugas Rumpakaadi Mohon Tunggu... Jurnalis - WotaSepur

Wartawan di Jawa Pos Radar Banyuwangi yang suka mengamati isu perkeretaapian.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Bagaimana Aturan Sepeda yang Boleh Masuk Kereta Api?

14 September 2021   08:59 Diperbarui: 14 September 2021   09:05 9157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

mohon maaf, sahabat pengguna sepeda, foto ini sebetulnya ilustrasi saja bahwa untuk bepergian keluar kota, mobil tak selalu diperlukan. untuk membawa sepeda ke luar kota dengan kereta, ada syarat dan ketentuannya. yang jelas bisa masuk ke gerbong penumpang adalah sepeda lipat.--- Bike2Work Indonesia (@B2WIndonesia) September 13, 2021

Mengenai foto yang digunakan oleh Bike2Work Indonesia dalam cuitannya, KAI telah mengonfirmasi bahwa foto tersebut berada di kereta yang sudah khusus dipesan oleh komunitas pesepeda. Letak keretanya berada di paling belakang sehingga tidak membuat penumpang lainnya terganggu.

Berikut ini beberapa contoh penyimpanan sepeda lipat yang benar di dalam kereta:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun