3. Pengumpulan Data: TikTok dituduh mengumpulkan berbagai data pengguna, termasuk lokasi, aktivitas online, dan informasi pribadi lainnya.Â
Data ini, jika diakses oleh pihak asing, dapat digunakan untuk tujuan spionase atau pemerasan, yang berpotensi membahayakan keamanan nasional Amerika Serikat.
Tuduhan-tuduhan ini telah mendorong pemerintah AS untuk mempertimbangkan beberapa tindakan. Setidaknya ada dua usulan tindakan dari AS, seperti memaksa ByteDance menjual aset TikTok di Amerika atau melarang aplikasi tersebut secara keseluruhan untuk beroperasi di AS, dengan tujuan melindungi keamanan nasional dan privasi warganya.
Dampak
Meskipun kebijakan proteksionisme bertujuan melindungi keamanan nasional dan industri domestik, penerapannya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
Larangan terhadap TikTok, misalnya, diperkirakan dapat mempengaruhi jutaan pengguna dan kreator konten di AS. Selama ini, banyak warga AS yang telah memanfaatkan platform tersebut untuk berbagai keperluan, mulai dari hiburan hingga bisnis.
Langkah proteksionis ini juga berpotensi dapat memicu ketegangan perdagangan antara AS dan China, yang berpotensi merugikan kedua belah pihak. Pergantian kepemimpinan di AS dari Joe Biden ke Donald Trump dapat menegaskan kecenderungan proteksionis AS.
Kebijakan proteksionis AS terhadap TikTok memang bisa saja mencerminkan upaya pemerintah dalam melindungi keamanan nasional di tengah dominasi teknologi asing di era digital.
Meskipun langkah ini didasarkan pada kekhawatiran yang sah, pemerintah AS perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap inovasi, ekonomi, dan hubungan internasional.
Belajar dari berbagai contoh negara lain, pendekatan yang seimbang antara keamanan dan keterbukaan terhadap teknologi asing tampaknya lebih diperlukan untuk memastikan pertumbuhan dan stabilitas di era globalisasi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI