Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Book Artikel Utama

Mengurai Demokrasi Algoritmik di Indonesia

17 Desember 2024   06:59 Diperbarui: 17 Desember 2024   10:57 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buku "Algorithmic Democracy: A Critical Perspective Based on Deliberative Democracy" karya Domingo García-Marzá dan Patrici Calvo (lihat gambar di bawah) memberikan sudut pandang kritis terhadap peran teknologi dalam demokrasi, khususnya melalui pendekatan demokrasi deliberatif. Terbit di tahun 2024, buku ini menyajikan argumen bahwa algoritma dan kecerdasan buatan, meski menjanjikan efisiensi dan akurasi dalam pengambilan keputusan, berpotensi mengancam otonomi moral dan partisipasi publik. 

https://media.springernature.com/full/springer-static/cover-hires/book/978-3-031-53015-9
https://media.springernature.com/full/springer-static/cover-hires/book/978-3-031-53015-9

Dengan konsep "demokrasi algoritmik", penulis mengkritik tren penggantian peran manusia dalam proses deliberasi politik dengan algoritma. Kedua penulis itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa perkembangan dan ketergantungan pada algoritma telah mempersempit ruang partisipasi masyarakat.

Refleksi terhadap demokrasi Indonesia di tahun 2023 menunjukkan relevansi mendalam dari gagasan ini. Di tengah persiapan pemilu 2024, demokrasi Indonesia menghadapi tantangan dari masifnya penggunaan teknologi digital. Sistem informasi yang digunakan untuk penghitungan suara, kampanye politik berbasis media sosial, hingga manipulasi opini publik melalui algoritma platform digital menjadi sorotan utama. 

Transformasi ini menempatkan demokrasi Indonesia dalam persimpangan antara memanfaatkan teknologi untuk mendukung partisipasi politik atau menyerahkan pengambilan keputusan kepada logika algoritmik yang sering kali sulit dipahami oleh masyarakat awam.

Peran Algoritma dalam Politik: Demokrasi atau Oligarki Digital?

Dalam buku ini, García-Marzá dan Calvo menjelaskan bahwa algoritma sering kali digunakan dengan justifikasi netralitas, tetapi kenyataannya mereka mencerminkan bias dari pencipta dan operatornya. Di Indonesia, hal ini terlihat dari penggunaan media sosial dalam kampanye politik yang kerap membentuk "ruang gema" (echo chamber), di mana algoritma memperkuat bias pengguna terhadap informasi tertentu. Kampanye politik yang memanfaatkan bot media sosial untuk menyebarkan narasi atau disinformasi juga mengaburkan batas antara debat publik yang sehat dan manipulasi massa.

Contohnya, selama tahun 2023, terdapat beberapa kasus di mana opini publik tentang calon pemimpin tertentu dimanipulasi melalui algoritma media sosial. Narasi yang viral bukan lagi hasil dari diskursus yang deliberatif, tetapi hasil dari amplifikasi algoritma terhadap konten yang dirancang untuk memicu emosi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: apakah algoritma membantu menciptakan demokrasi yang lebih partisipatif, atau justru mempercepat kemunduran demokrasi menjadi oligarki digital?

Disinformasi dan Politisasi Data: Menantang Moral Demokrasi

Salah satu kritik utama buku ini terhadap demokrasi algoritmik adalah potensi algoritma untuk mengaburkan batas antara data objektif dan subjektif. Di Indonesia, manipulasi data telah menjadi isu besar, khususnya terkait dengan penyebaran disinformasi selama periode kampanye. Di tahun 2023, berbagai laporan menunjukkan bagaimana algoritma platform digunakan untuk menargetkan kelompok pemilih tertentu dengan iklan politik yang didasarkan pada data pribadi mereka. Pendekatan ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga merusak moralitas demokrasi, di mana keputusan politik seharusnya berdasarkan informasi yang transparan dan etis.

Isu lain yang patut disoroti adalah ketergantungan pada teknologi dalam proses pemilu. Misalnya, penggunaan e-voting atau sistem penghitungan digital memang dapat meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka celah untuk manipulasi data jika tidak diatur dengan baik. Ketergantungan ini menciptakan risiko bahwa integritas pemilu dapat dipengaruhi oleh kepentingan korporasi teknologi atau aktor politik tertentu.

Pentingnya Demokrasi Deliberatif di Era Digital

García-Marzá dan Calvo menekankan bahwa demokrasi yang sehat harus berakar pada deliberasi publik yang inklusif dan partisipatif. Namun, di era algoritma, deliberasi sering kali digantikan oleh agregasi data yang dianggap mencerminkan kehendak publik. Di Indonesia, hal ini terlihat dari bagaimana survei online atau tren media sosial sering digunakan sebagai indikator preferensi pemilih, meskipun metode ini rentan terhadap manipulasi.

Tantangan bagi Indonesia di tahun 2023 adalah bagaimana menciptakan ruang deliberasi yang bermakna di tengah dominasi algoritma. Misalnya, debat publik tentang isu-isu seperti reformasi hukum, pendidikan, atau perubahan iklim sering kali kehilangan substansi karena teralihkan oleh narasi viral yang dangkal. Masyarakat harus didorong untuk kembali kepada nilai-nilai demokrasi deliberatif, di mana diskusi berbasis argumen dan fakta menjadi fondasi pengambilan keputusan.

Membangun Sistem Demokrasi yang Tangguh

Dalam konteks Indonesia, demokrasi yang tangguh tidak hanya bergantung pada institusi politik yang kuat, tetapi juga pada kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi secara kritis dalam proses politik. Untuk itu, beberapa langkah penting dapat diambil:

  1. Pendidikan Digital dan Literasi Data: Masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan memahami bagaimana algoritma bekerja dan dampaknya terhadap informasi yang mereka konsumsi.

  2. Regulasi Platform Digital: Pemerintah harus memastikan bahwa platform digital mematuhi standar transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam hal moderasi konten dan penggunaan data pengguna.

  3. Meningkatkan Partisipasi Publik: Membangun forum-forum deliberatif yang memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat partisipasi publik secara langsung, seperti diskusi online yang dimoderasi dengan baik.

  4. Memastikan Netralitas Teknologi Pemilu: Transparansi dalam penggunaan teknologi pemilu, termasuk audit independen terhadap sistem elektronik, sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Melalui bukunya, García-Marzá dan Calvo mengingatkan bahwa demokrasi yang sejati semestinya berpusat pada manusia, bukan algoritma. Refleksi atas perkembangan demokrasi Indonesia di menjelang Pilres hingga Pilkada serentak 2024 mengungkapkan bahwa meskipun dapat menjadi alat yang kuat untuk mendukung demokrasi, tanpa pengawasan dan pengaturan yang tepat, teknologi juga dapat menjadi ancaman terbesar. 

Sebagai bangsa, kita harus memastikan bahwa teknologi digunakan untuk memperkuat, bukan melemahkan, nilai-nilai demokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun