Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pilkada Serentak 2024 dalam Demokrasi Digital Indonesia

1 Desember 2024   22:28 Diperbarui: 4 Desember 2024   16:13 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Aplikasi Sirekap (Dok. KPU RI)

Menariknya, generasi Z yang merupakan penduduk utama dunia digital justru menunjukkan kecenderungan berbeda. Mereka lebih fokus pada isu-isu konkret seperti ekonomi dan kesejahteraan, dibandingkan terprovokasi oleh politik identitas atau narasi-narasi yang bersifat provokatif. 

Kondisi itu menunjukkan adanya kesenjangan literasi digital antargenerasi yang perlu dijembatani. Upaya-upaya literasi digital terkait dengan isu-isu pilkada serentak 2024 perlu menjadi perhatian.

Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan kanal khusus untuk pelaporan dan klarifikasi hoaks seputar pilkada. 

Langkah ini penting mengingat karakteristik informasi di dunia digital yang sering kali terfragmentasi, yaitu berbeda antara narasi dengan foto, video, atau hanya berupa potongan informasi yang dikeluarkan dari konteksnya.

Peran aktif generasi muda menjadi kunci dalam menjembatani kesenjangan literasi digital ini. Mereka dapat membantu mengedukasi generasi yang lebih tua, terutama dalam lingkungan keluarga dan komunitas terdekat, tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya. 

Dialog antargenerasi tentang konten digital menjadi sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) sebenarnya telah mengidentifikasi beberapa wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk NTT, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Jawa Timur. 

Kerawanan ini tidak hanya terkait dengan aspek fisik pelaksanaan pemilu, tetapi juga mencakup dimensi digital yang dapat mempengaruhi kualitas proses demokratis.

Menghadapi tantangan ini, pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Penyelenggara pemilu, platform media sosial, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum perlu berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat selama masa Pilkada. 

Edukasi tentang literasi digital, fact-checking, dan pemahaman konteks informasi menjadi kunci untuk meminimalisir dampak negatif dari kegaduhan di ruang digital.

Pilkada 2024 akan menjadi momentum penting dalam menguji kematangan demokrasi digital Indonesia. Keberhasilan dalam mengelola dimensi digital ini akan menentukan kualitas proses demokratis yang berlangsung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun