Serangan terhadap konvoi diplomatik di Pakistan pada 22 September 2024 telah mengejutkan dunia internasional, termasuk Indonesia. Insiden yang terjadi di wilayah Lembah Swat, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, menjadi sorotan khusus bagi Indonesia karena melibatkan keselamatan diplomat negara kita.Â
Serangan tersebut telah menewaskan seorang polisi Pakistan dan melukai tiga lainnya. Sementara itu, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Islamabad, Rahmat Hindiarta, beserta diplomat lainnya dipastikan selamat dari insiden tersebut.
Sebagaimana prosedur umum korps diplomatik dan aturan domestik, Kementerian Luar Negeri RI dengan sigap melakukan koordinasi dengan KBRI Islamabad segera setelah mendengar berita serangan. Respon cepat ini menunjukkan tingkat kesiapsiagaan yang baik dari pihak Indonesia dalam menghadapi situasi darurat di luar negeri.Â
Meski begitu, insiden ini tak pelak juga memunculkan pertanyaan penting tentang protokol keamanan yang diterapkan untuk melindungi diplomat Indonesia di negara-negara dengan risiko keamanan tinggi, seperti Pakistan.
Pakistan, khususnya wilayah seperti Khyber Pakhtunkhwa, masih menghadapi ancaman keamanan yang signifikan dari kelompok-kelompok militan. Lembah Swat sendiri memiliki sejarah sebagai basis kelompok Taliban Pakistan sebelum operasi militer besar pada 2009.Â
Serangan terbaru ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya pemerintah Pakistan untuk meningkatkan keamanan, risiko masih tetap ada. Situasi ini menghadirkan tantangan unik bagi diplomat Indonesia dan perwakilan KBRI Islamabad.Â
Dengan situasi lokal seperti itu, mereka tetap menjalankan tugas diplomatik dan ekonomi, seperti menghadiri acara Islamabad Chamber of Commerce and Industry (ICCI). Di saat yang sama, mereka juga harus tetap waspada terhadap risiko keamanan yang mungkin timbul.
Hubungan bilateral
Keselamatan diplomat Indonesia dalam insiden ini tentunya akan menjadi poin penting dalam hubungan bilateral dengan Pakistan.
Meskipun tidak ada korban dari pihak Indonesia, kejadian ini kemungkinan akan mendorong dialog lebih lanjut antara kedua negara mengenai perlindungan diplomat dan warga negara Indonesia di Pakistan.Â