Beberapa inisiatif positif telah muncul dalam hal ini. Misalnya, pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 2017 menandai langkah penting dalam memperkuat kapasitas keamanan siber Indonesia. BSSN perlu beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan bahwa upayanya tidak mengancam kebebasan digital.
Dalam konteks global, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menangani dilema ini. Uni Eropa, misalnya, telah mengadopsi Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang bertujuan melindungi privasi warga sambil memungkinkan aliran data yang diperlukan untuk inovasi dan keamanan.Â
Lim (2021) mengingatkan bahwa setiap solusi harus disesuaikan dengan konteks lokal Indonesia, mengingat keunikan lanskap politik dan sosialnya.
Kesimpulannya, menyeimbangkan keamanan siber dan kebebasan berekspresi di era digital merupakan tantangan kompleks yang dihadapi Indonesia sebagai negara demokrasi. Insiden-insiden seperti peretasan pusat data nasional dan data militer/polisi menekankan urgensi untuk memperkuat keamanan siber.Â
Namun, langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan keamanan tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi yang fundamental.
Solusi yang efektif akan memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan peningkatan kapasitas teknologi, reformasi hukum yang hati-hati, peningkatan literasi digital masyarakat, dan dialog yang berkelanjutan antara semua pemangku kepentingan.Â
Walau memerlukan waktu dan tidak mudah, Indonesia dapat berharap untuk menciptakan ruang digital yang aman, bebas, dan demokratis, sambil mempertahankan posisinya sebagai contoh demokrasi di kawasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H