Dalam situasi demikian, Indonesia berpotensi mengalami relative loss karena upaya dan sumber daya yang telah dikeluarkan menjadi sia-sia (Powell, 1991). Ratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Singapura membawa relative gains yang cukup signifikan bagi Indonesia, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi, pengembalian aset negara, dan penguatan kerjasama keamanan bilateral.Â
Namun, relative gains ini harus diimbangi dengan perhitungan yang matang terhadap tantangan teknis, hukum, ekonomi, dan dinamika diplomatik yang mungkin timbul. Indonesia perlu terus memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh dari perjanjian ekstradisi jauh lebih besar dibandingkan kerugian yang mungkin ditanggung.Â
Ini dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi dan koordinasi dalam proses ekstradisi, mengalokasikan sumber daya yang memadai, serta memelihara hubungan baik dengan Singapura.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut secara proporsional dan berimbang, Indonesia akan mampu memaksimalkan manfaat dari ratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Pada saat yang sama, Indonesia juga harus tetap menjunjung prinsip-prinsip hukum internasional, keadilan, dan saling menguntungkan dalam menjalin kerjasama dengan negara mitra, seperti Singapura.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H