Sementara itu, faktor eksternal juga mulai memberikan pengaruh signifikan. Salah satunya adalah homogenisasi budaya global dan persaingan kepentingan negara-negara adikuasa ikut menjadi tantangan diplomasi kawasan dalam mempertahankan stabilitas dan otonomi regionalnya.
Peran ASEANÂ
Menghadapi perkembangan pesat lingkungan global dan kawasan ini, kerjasama antarnegara Asia Tenggara dalam wadah ASEAN menjadi semakin penting demi memperkokoh bargaining power kawasan dalam menavigasi era disrupsi dan ketidakpastian saat ini.Â
ASEAN memiliki peranan sentral dalam hubungan internasional Asia Tenggara sejak didirikan pada tahun 1967. Organisasi ini dibentuk untuk meningkatkan kerjasama politik, ekonomi, dan keamanan antarnegara anggotanya sebagai fondasi stabilitas kawasan.
Melalui prinsip-prinsip dasar seperti saling menghormati kedaulatan dan non-intervensi, organisasi regional ini telah berhasil mencegah konflik terbuka antar anggota dan membangun komunitas diplomatik para elit pemerintahan di kawasan.
Dengan mengakomodasi keberagaman ideologi dan sistem pemerintahan negara anggotanya yang demokratis maupun otoriter, ASEAN berperan vital menjaga kestabilan politik di kawasan selama lebih lima dekade sejak zaman Perang Dingin hingga era globalisasi kontemporer.
Peran ASEAN juga kian diperhitungkan dalam arsitektur keamanan Asia Pasifik melalui forum-forum seperti ARF, ADMM+ dan EAS yang mengintegrasikan negara-negara anggota dengan kekuatan-kekuatan utama seperti AS, China, Rusia dan India.Â
Kepemimpinan kawasan ASEAN dalam merumuskan agenda kerjasama politik-keamanan telah memperkokoh posisi tawar kolektif negara Asia Tenggara dalam hubungan internasional global.
Pada berbagai isu internasional ASEAN mampu menunjukkan sentralitas dan netralitasnya. Asas sentralitas telah menempatkan ASEAN sebagai subyek ---ketimbang obyek--- dalam penyelesaian berbagai konflik di kawasan ini.
Sedangkan asas netralitas telah mendorong ASEAN sebagai aktor regional yang mandiri dalam pengambilan kebijakan. Sikap netral itu tampak nyata di beberapa isu, seperti konflik Laut China Selatan (LCS) melalui Code of Conduct (CoC), pengaturan Indo-Pasifik lewat ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP), AUKUS, dan perang Rusia-Ukraina.Â
Namun demikian, pendekatan ASEAN yang sangat mengedepankan prinsip non-intervensi internal dan konsensus juga telah menjadi kontraproduktif dalam merespon sejumlah krisis dan tantangan lintas batas kawasan.