Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Jalan Panjang Diplomasi ASEAN Menyelesaikan Konflik Laut China Selatan

25 Februari 2023   20:41 Diperbarui: 26 Februari 2023   02:18 677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berunding sejak 1997, ASEAN dan China menyepakati DOC pada 2002. Pada tahun itu pula COC mulai dirundingkan. Setelah 17 tahun berunding, ASEAN-China menyepakati naskah bersama yang akan dirundingkan.

Pembahasan naskah itu sendiri sudah dimulai pada 2019. Pada 2020-2021, pandemi Covid-19 menyebabkan pembahasan CoC dihentikan dan dimulai lagi pada 2022.

Keamanan regional

Melalui KTT 2023, ASEAN secara jelas menegaskan urgensi penyelesaian konflik di LCS. Jalan dialog ditempuh ASEAN untuk mengajak China ke meja perundingan. Tujuan strategis dari diplomasi multilateral ASEAN adalah membangun keamanan regional.

Masalahnya adalah China telah melakukan reklamasi dan insiden serius di Laut China Selatan. Pembangunan beberapa gugus pulau di LCS telah memangkas kesalingpercayaan dan menaikkan ketegangan. Kondisi itu mempersulit stabilitas dan perdamaian kawasan.

Pada pertemuan itu, para menlu ASEAN menyatakan keprihatinannya mengenai perkembangan di LCS. Selanjutnya mereka situasi di LCS  tidak mengarah pada militerisasi perairan tersebut.

Urgensi perdamaian regional itu disampaikan di tengah meningkatnya pengerahan persenjataan China-AS dan sekutunya di perairan itu. Manuver pesawat tempur dan kapal perang AS-China beberapa kali  hampir menimbulkan insiden di lautan itu.

Kedua negara besar itu berupaya memperoleh akses ke laut negara-negara anggota ASEAN. Mereka bahkan mencari kemungkinan membangun pangkalan laut di pelabuhan-pelabuhan di kawasan ini. Pemerintah Filipina mengumumkan pemberian akses bagi militer AS di empat pangkalan atau kamp militer di negara itu (2/2/2023).

Dengan akses itu, militer AS dapat berhadapan langsung dengan militer China yang secara aktif hadir di Laut China Selatan. Sebagian pangkalan itu bahkan berhadapan dengan pangkalan-pangkalan China di daratan hasil reklamasi di kawasan perairan Laut China Selatan.

Perundingan
Perundingan ASEAN mengenai COC di LCS akan tetap menjadi fokus pada upaya peredaan ketegangan dan menghindari kesalahpahaman. Penyelesaian sengketa dan perundingan COC tetap berpijak pada hukum internasional.

Indonesia, antara lain, merujuk pada putusan Mahkamah Arbitrase Internasional pada 2016. Berdasarkan permintaan Filipina, Mahkamah itu berfatwa bahwa daratan hasil reklamasi di Laut China Selatan tidak bisa dijadikan dasar klaim perairan.

Merespon fatwa itu, China menolak mengakui fatwa itu. Sedangkan, Indonesia dan berbagai negara lain menerimanya. Indonesia juga selalu menekankan pentingnya kepatuhan pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa soal Hukum Laut Internasional (UNCLOS).

Kesepakatan ZEE antara Indonesia dengan Vietnam mengenai perbatasan laut juga pada UNCLOS pada Desember 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun