Dunia Berubah?
Meskipun demikian, keyakinan atau optimisme itu perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai situasi internasional pada saat ini. Situasi internasional berkaitan erat dengan operasi militer khusus Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari lalu.
Pemerintah Indonesia perlu mulai mempertimbangkan beberapa situasi internasional yang berkembang pada saat ini.Â
Kenyataan, ini mau tidak mau menjadi tantangan mendesak yang perlu dipertimbangkan Indonesia agar penyelenggaraan G20 tetap dihadiri oleh para pemimpin dari 20 negara anggotanya.
Situasi internasional pertama adalah perpecahan di antara anggota G20. Ke-20 negara anggota telah terlibat dalam perkubuan di antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia.
Indonesia sebagai pemimpin G20 pada 2022 ini berada di kubu AS bersama Australia, Inggris, Argentina, Brasil, Kanada, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Â Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Turki.
Kubu AS ini tetap variatif, misalnya tidak semuanya memberikan sanksi ekonomi kepada Rusia. Dalam hal ini, Indonesia cukup beruntung tetap dianggap Rusia sebagai negara sahabat.Â
Sementara itu, Turki mendapat persetujuan dari Rusia untuk menjadi mediator perundingan damai antara Rusia-Ukraina.
Sebaiknya, kubu Rusia mendapatkan dukungan dari China dan India. Walau hanya tiga negara, kubu ini mewakili hampir 3 milyar penduduk dunia.
Kedua, perang Rusia-Ukraina menunjukkan secara jelas bahwa pelaku perang tidak hanya kedua negara bersaudara itu. Kenyataan memperlihatkan keikutsertaan negara-negara anggota G20 yaitu AS, Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Australia, Jepang, Korea Selatan dalam perang tidak langsung dengan Rusia.
Mereka memberlakukan sanksi ekonomi untuk membatasi, dan bahkan, menutup transaksi ekonomi dunia dengan Rusia.Â