Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Natal 2021 Harus ke Gereja dan pada Waktu Tertentu Saja

25 Desember 2021   14:24 Diperbarui: 25 Desember 2021   20:28 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.metrosulteng.com

Ada beberapa faktor menjadi pertimbangan pendaftar ke misa Natal, seperti usia, kesehatan, dan wilayah geografis yang menjadi 'otorisasi' sebuah gereja. Akibatnya, umat Katolik dari luar daerah yang datang ke gereja, namun tanpa undangan itu terpaksa ditolak dengan alasan protokol kesehatan dan administrasi itu. Walaupun umat Katolik secara umum dapat mengikuti misa di semua gereja Katolik, namun pandemi terpaksa membatasi kebebasan itu, khususnya dalam perayaan Natal ini.

Undangan ke gereja untuk mengikuti misa Natal menjadi pengalaman pertama sebagai seorang penganut Katolik. Pengalaman itu mungkin juga dialami warga Katolik di seluruh Indonesia. Pada Natal 2021, perayaan di gereja boleh diadakan dengan protokol kesehatan ketat.

Ketiga, semangat persaudaraan karena di luar gereja biasanya ada banyak polisi atau petugas keamanan dan warga masyarakat umum (seperti Banser NU) yang ikut menjaga keamanan dan protokol kesehatan. Misa perayaan Natal memang wilayah keagamaan sehingga hanya umat Katolik/Kristiani saja yang merayakan. Umat Kristiani sudah terbiasa dengan situasi keamanan itu, namun baru kali ini menyadari ada satgas Covid-19 pula yang ikut berada di luar gereja. Sebelum pandemi, umat biasanya menyampaikan terimakasih kepada petugas keamanan ketika keluar dari gereja.

Semangant persaudaraan antar-tetangga juga muncul secara tidak terduga. Bentuknya adalah saling menjaga rumah tetangga yang kosong. Kebetulan Natal selalu bersamaan dengan libur tahun baru, sehingga ada satu hingga dua tetangga pergi liburan ke kota lain atau di pinggir kota Yogyakarta. Kebiasaan di daerah kami adalah menyalakan lampu depan dan/atau samping rumah bagi tetangga yang bepergian menginap. Walaupun tidak meminta tolong secara langsung, warga yang tetap di rumah bisa mengetahuinya.

Menjalankan perayaan misa Natal di masa pandemi ini memang membutuhkan kebesaran hati. Natal 2021 tidak seperti pada 2019 dan masa-masa sebelumnya. Seperti kegiatan-kegiatan lainnya, perayaan keagamaan harus menyesuaikan diri. Walaupun Natal merupakan perayaan hari besar keagamaan yang memperoleh antusiasme besar dari umat Kristiani. 

Aturan mengikuti perayaan misa Natal 2021 di gereja bisa berbeda-beda tergantung pada kondisi Covid-19 setempat dan pertimbangan khusus. Meskipun begitu, perbedaan peraturan itu tetap dengan penerapan protokol ketat yang sama, yaitu gereja tidak boleh menggunakan kapasitas maksimum umat, posisi duduk harus dalam jarak tertentu dan kadang berjauhan walaupun satu keluarga, dan harus memakai masker sejak awal hingga selesai misa.

Umat harus berbesar hati untuk menyesuaikan diri. Jika ingin perayaan berlangsung baik dan lancar, maka harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan ketat dan dua hal pertama di atas. Kebesaran hati itu tidak bisa hanya berhenti di dalam pikiran, namun harus dijalankan. Komitmen setuju mungkin banyak, namun tidak sedikit yang menolak menjalankannya.

Pada akhirnya, menjalankan protokol kesehatan dan dua hal pertama di atas dilakukan dalam rangka menempatkan Natal 2021 dalam konteks kehidupan bernegara di Indonesia ini. Semangat persaudaraan tetap harus tercermin dalam perayaan Natal 2021 ini.

Dengan semangat persaudaraan itu, Natal 2021 membuat kami harus bersabar untuk pergi ke gereja terdekat dan harus pada jam 20.00 WIB nanti. Bagaimanapun juga, sungguh mengharukan bisa datang ke gereja lagi, apalagi untuk merayakan Natal. 

Selamat Natal 2021:)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun