Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Setelah Ditinggal AUKUS, Prancis Mendekati Indonesia demi Indo-Pasifik

23 Desember 2021   13:21 Diperbarui: 24 Desember 2021   05:35 1397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Urusan Eropa dan Luar Negeri (Menlu) Prancis, Jean-Yves Le Drian, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (24/11/2021). Foto: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Selama dua hari di Jakarta, Selasa dan Rabu, Menlu Le Drian diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Selain itu, Melnu Perancis juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara terpisah.

Keamanan Indo-Pasifik

Satu agenda penting dan menarik adalah penegasan kembali Menlu Le Drian mengenai komitmen Prancis di kawasan Indo-Pasifik. Perancis berkeinginan membangun sebuah kemitraan berkelanjutan dengan Indonesia. Bagi Perancis, Indonesia adalah negara yang berada di jantung strategi Prancis, di wilayah Indo-Pasifik.

Menlu Le Drian menyampaikan keinginan Perancis menjadi "jembatan" antara negara-negara Indo-Pasifik dan Uni Eropa. Kebetulan kerja sama strategis merupakan salah satu prioritas Perancis yang pada saat ini memegang kepresidenan Uni Eropa. Visi Perancis tentang Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, berdasarkan supremasi hukum, dan menghormati kedaulatan setiap negara sebenarnya sama dengan visi Indonesia yang dituangkan dalam ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP).

Perjalanan dua hari itu merupakan kunjungan pertamanya ke Asia Tenggara, sejak awal merebaknya pandemi Covid-19. Pada kesempatan pertemuan itu, Menlu Le Drian benar-benar memanfaatkan momentum untuk menegaskan kembali komitmen Perancis untuk Indo-Pasifik dan untuk mengintensifkan hubungan dengan Indonesia. 

Komitmen itu tentu saja sejalan dengan Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kemajuan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Prancis. Hal tersebut menjadi salah satu poin pembahasan Presiden Jokowi ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Hotel Splendide Royal, Roma, Italia, pada Sabtu (30/10/2021). 

Sebuah perjanjian kerja sama pertahanan oleh Menteri Pertahanan kedua negara ditandatangani bulan Juni 2021. Perjanjian itu dapat membuka ruang bagi kerja sama yang strategis, termasuk produksi bersama. Indonesia mendorong investasi Perancis pada industri alutsista. Kunci untuk mengembangkan hubungan itu antara lain kerja sama militer yang lebih erat. 

Banyak negara mengetahui keinginan Indonesia untuk meningkatkan kemampuan pertahanannya, termasuk dengan kemungkinan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista). Indonesia memerlukan alutsista dengan kemampuan deterrence strategis, seperti kapal selam, pesawat tempur, dan kapal perang. 

Ketegangan dengan China di Laut Natuna Utara, konflik klaim di Laut China Selatan (LCS), dan pembentukan AUKUS telah memaksa Indonesia berpikir keras menetapkan kebijakan pembangunan pertahanan strategisnya. Paris juga telah bernegosiasi dengan Jakarta selama beberapa bulan untuk penjualan 36 jet tempur Rafale, walaupun kejelasannya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. 

Bagi Indonesia, kedatangan Menlu Perancis itu perlu menjadi titik awal untuk mengembangkan kerjasama bilateral, khususnya di bidang pertahanan/militer. Perancis dapat menjadi alternatif menarik untuk mengurangi kedekatan Indonesia dengan AS dan China dalam mengelola keamanan di kawasan Indo-Pasifik.

Sumber: 1, 2.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun