Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Endemi Covid-19? Walau Ada Masalah, tapi 3 Syarat Ini Harus Tetap Ada

3 Oktober 2021   21:01 Diperbarui: 3 Oktober 2021   21:05 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara itu, kita juga perlu menyegarkan lagi pengetahuan kita dengan definisi pandemi. Berbeda dengan endemi yang secara konsisten penyakitnya akan selalu ada, kondisi pandemi menunjuk pada pada situasi pertumbuhan penyakit yang berkembang secara eksponensial atau cepat sekali penyebarannya. Pandemi Corona memperlihatkan betapa cepatnya penyebaran Covid-19 yang berawal dari Wuhan, China, ke berbagai negara di seluruh dunia.

Yang menjadi masalah adalah definisi itu hanya berdasarkan kasus-kasus virus sebelum Covid-19. Selama ini, definisi endemi khususnya dipakai untuk berbagai virus yang karakter penyebaran atau penularannya tidak seperti Covid-19. Ketika definisi itu disandingkan dengan virus Covid-19, maka tingkat kehati-hatian atau kewaspadaan kita harus lebih tinggi.

Seperti kita ketahui bersama, situasi dunia sejak awal Maret 2020 hingga kini menunjukkan virus Covid-19 sangat ganas. Sifat penyebaran yang cepat ke seluruh dunia, ganasnya serangan Covid-19, dan mutasi yang semakin cepat menyebabkan perlakuan terhadap virus ini harus amat berbeda dibanding virus lainnya.

Akibatnya, penggunaan definisi endemi pada Covid-19 menjadi harus lebih hati-hati. Definisi endemi Covid-19 harus disertai dengan perlakuan dan kebiasaan hidup yang lebih daripada 'sekedar' virus lainnya selama ini. 

Kondisi endemi itu mengharuskan kita semua menjalankan tiga (3) syarat di bawah ini. 

Tiga Syarat

Ketiga syarat di bawah ini sudah ada sejak pandemi. Masyarakat bahkan sudah menerapkan syarat pertama sejak virus Corona atau Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi. Syarat kedua telah diperoleh lebih dari separuh penduduk Indonesia. Sedangkan syarat ketiga sudah kita lakukan dalam 1-2 bulan terakhir ini.

Namun demikian, penerapan ketiga syarat ini harus tetap dilakukan, walau pemerintah menerapkan kondisi endemi terhadap Covid-19 pada saatnya nanti. Ketiga syarat itu adalah:

Pertama adalah tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes). Prokes ini harus tetap dijalankan pada masa endemi Covid-19. Mencuci tangan, memakai masker (dobel), dan menjaga jarak adalah tiga prokes umum. Ada prokes 3M itu, lalu 3T, dan PPKM beberapa level. Mengingat virus Covid-19 adalah ancaman keamanan non-tradisional yang menyerang semua manusia, maka respon tanggap darurat harus datang dari semua unsur masyarakat dan pemerintah. Pemerintah ini dari pusat hingga pengurus RT dan RW, bahkan juga kepala dukuh dan para tokoh agama.

Persoalan umum pada saat ini adalah masyarakat mulai cuek dengan mencuci tangan. Padahal prokes ini penting, termasuk juga segera mencuci baju yang telah dipakai selama beraktifitas di luar rumah. Banyak orang mulai mengabaikan ini. Banyak pula gedung-gedung atau lembaga yang mulai mengabaikan keharusan ini.

Kedua, sudah vaksinasi. Apapun vaksinnya tidak menjadi isu lagi. Yang paling penting adalah sudah divaksin. Masyarakat yang sudah menerima vaksin akan mendapatkan kekebalan tubuh yang meningkat dan sertifikat vaksin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun