Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Covid-19 dan AUKUS: Persamaan dan Perbedaannya bagi Keamanan Indonesia

28 September 2021   01:00 Diperbarui: 28 September 2021   01:03 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Respon Negara

Dengan sifat ancaman seperti itu, maka negara dan masyarakat secara umum (termasuk berbagai kelompok masyarakat) harus ikut serta dalam memerangi ancaman keamanan non-tradisional atau luar biasa (extra-ordinary security). Ancaman Covid-19 di berbagai negara tidak hanya menuntut peran negara, namun juga partisipasi masyarakat untuk melawan penyebaran pandemi Covid-19. Dalam banyak hal, negara bahkan bekerjasama dengan masyarakat untuk melawan persebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan.

Sedangkan, negara memiliki kewenangan lebih besar untuk merespon ancaman keamanan lebih besar dalam bentuk AUKUS. Negara, termasuk kekuatan militer, memiliki sumber daya yang lebih mampu dalam mengkalkulasi berbagai sumber kekuatannya. Salah satu tujuannya adalah untuk mempertimbangkan berbagai pilihan kebijakan keamanan nasionalnya terhadap AUKUS dan melindungi warganegaranya. 

Pada ancaman keamanan tradisional seperti AUKUS, negara memiliki kewenangan dominan dalam pengambilan dan pelaksanaan kebijakan luar negeri. Kebijakan ini penting untuk menentukan respon negara terhadap pakta pertahanan AUKUS itu, yaitu mendukung, menolak, atau netral. Sampai hari ini, sikap Indonesia masih hati-hati dalam mencermati perkembangan AUKUS tersebut, khususnya mengenai pemberian akses teknologi nuklir terhadap delapan kapal selam Australia.

Sementara itu, pemerintah Indonesia telah merespon pandemi Covid-19 dengan cara menjamin keamanan kesehatan warganegaranya. Di tingkat domestik, negara bekerjasama dengan masyarakat untuk menjalankan program vaksinasi dan protokol kesehatan. Lalu, pemerintah Indonesia secara aktif melakukan diplomasi vaksin dengan berbagai negara, khususnya dengan China.

Melalui kementerian luar negeri mengkoordinasikan kerjasama antara badan usaha milik negara (BUMN) Bio Farma bekerjasama dengan perusahaan produsen vaksin milik pemerintah China, Sinovac. Kerjasama itu tidak sekedar pada jaminan pasokan vaksin kepada masyarakat Indonesia, namun juga pengembangan vaksin secara mandiri di Bio Farma.

Diplomasi vaksin Indonesia juga mengedepankan kerjasama multilateral untuk pemberian vaksin secara gratis kepada berbagai negara yang memiliki kesulitan dalam mengakses vaksin. Bagi Indonesia, kebijakan nasionalisme dan multilateralisme berjalan bersama secara simultan. 

Penjelasan di atau menunjukkan bahwa faktor atau isu internasional ---seperti pandemi Covid-19 dan pakta pertahanan AUKUS--- telah menuntut Indonesia untuk menunjukkan responnya. Kedua jenis ancaman keamanan itu memiliki banyak perbedaan karakteristik. Selain itu, keduanya memiliki persamaan, yaitu menuntut peran negara untuk bertanggung jawab melindungi warga negaranya dari ancaman keamanan internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun