Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menantang Globalisasi: Virus Mutasi, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia!

4 Januari 2021   11:01 Diperbarui: 4 Januari 2021   11:28 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demi melindungi warganegara-nya dari virus mutasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melarang warna negara asing (WNA) memasuki wilayah Indonesia sejak 1 hingga 14 Januari 2021. Penyebab utamanya adalah penemuan tiga mutasi baru virus korona di Inggris, Afrika Selatan, dan Nigeria. Virus mutasi ini terindentifikasi pertama kali di Inggris, diberi nama VUI-202012/01, dan berdaya tular lebih tinggi 70 persen.

Dalam waktu singkat penyebaran virus mutasi sudah mencapai Belgia, Italia, Denmark dan Belanda, Jepang, Australia, Malaysia, Vietnam, dan Singapura. Akibatnya, beberapa negara seperti Amerika, Jepang, beberapa negara Eropa, dan Indonesia sudah melarang penerbangan dari Inggris.

'Anak kandung' globalisasi
Virus Corona atau Covid-19 dan virus mutasi barunya adalah ‘anak kandung’ globalisasi. Persebaran pesat Covid-19 ke lebih dari 180 negara anggota PBB ternyata telah menimbulkan ketegangan dalam dinamika globalisasi pada saat ini. Tanpa disangka, globalisasi telah menimbulkan persoalan besar bagi pendukung utamanya selama ini, yaitu negara.

Globalisasi telah memberi jalan bagi virus itu untuk ”membiak” melampaui batas-batas negara. Globalisasi yang ditampilkan dalam wajah kebebasan mobilitas barang, jasa, modal, dan manusia antar-negara menjadi wahana subur bagi persebaran global wabah virus itu. Apalagi manusia sebagai 'alat' dari mobilitas bebas globalisasi justru menjadi pembawa (carrier) dan penyebar (transmitter) virus itu. Akibatnya, wabah Covid-19 telah menebarkan ancaman global ke semua penduduk di seluruh negara di dunia.

Sebagai respon dari persebaran virus itu, negara-negara harus mengambil kebijakan melakukan pencegahan terhadap penyebaran lanjut virus itu. Berbagai negara terpaksa harus menutup pintu-pintu internasionalnya di bandar udara dan pelabuhan laut dari para pendatang. 

Pada 5/3/2020, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan kebijakan menutup pintu bagi pendatang yang berasal dari atau pernah ke Iran, Korea Selatan, dan Italia. Ini menyusul kebijakan sebelumnya, yaitu penghentian sementara penerbangan dari Indonesia ke berbagai kota di Tiongkok. Beberapa negara bahkan menghentikan penerbangan dari dan ke negara bukan Tiongkok sebagai episentrum awal virus ini.

Mutasi virus Corona pada pertengahan Desember 2020 menjadikannya lebih berbahaya. Berbagai negara memberlakukan lockdown kedua atau, bahkan, ketiga setelah menyusul yang pertama di Maret 2020. Inggris sebagai tempat pertama ditemukannya virus mutasi baru Covid-19 harus menerima akibatnya. Beberapa negara, termasuk Indonesia, menolak kedatangan warga Inggris dan penerbangan dari negara ini mulai minggu terakhir Desember 2020.

Kebijakan-kebijakan semacam ini seakan menjadi protokol internasional yang juga diterapkan berbagai negara dengan tujuan serupa. Demi keamanan nasional, yaitu perlindungan warganegara,  menjadi prioritas penting bagi sebuah negara. Musuh yang harus dicegah masuk wilayah sebuah negara bukan lagi teroris, kelompok bersenjata, atau negara lain, melainkan manusia atau warganegara yang 'ditunggangi' oleh Covid-19.

Upaya unilateral (sepihak) dari negara itu menjadi semakin beralasan atas sah (legitimate) ketika memperhatikan laju persebaran dan jumlah kasus Covid-19 yang semakin memprihatinkan hingga awal 2021 ini. 

Hingga saat ini, Covid-19 terkonfirmasi positif mencapai lebih dari 85 juta kasus di seluruh dunia. Jumlah tertinggi tidak lagi di daratan China, namun episentrumnya telah berpindah ke Amerika Serikat (AS) dengan lebih dari 21 juta kasus hingga hari ini. Jumlah kematian tertinggi secara global juga terjadi di AS, dengan 355 ribu orang dilaporkan meninggal dunia.

Wabah Covid-19 ternyata telah memunculkan episentrum-episentrum baru di luar kota Wuhan (Tiongkok), seperti di Korea Selatan, Iran, Italia, Rusia, dan AS. Persebaran global virus ini telah meluas ke hampir semua negara di dunia, termasuk di benua Afrika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun