Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

2021: Optimisme dan Kehati-hatian di Tengah Pandemi

2 Januari 2021   00:07 Diperbarui: 2 Januari 2021   00:12 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://media.istockphoto.com

Tahun baru 2021 patut disambut dengan penuh optimisme dan, sekaligus, kehati-hatian. Kedua sikap itu sangat penting kita miliki mengingat hingga di tahun 2021 ini Covid-19 masih ada di sekitar kita.

Sikap optimis terkait dengan vaksinasi gratis Covid-19. Setelah 1,2 juta vaksin tiba Di Jakarta (6/12/2020), Kamis (31/12/2020) lalu, 1,8 juta dosis vaksin corona produksi Tiongkok Sinovac datang lagi. Dengan kedua pengiriman itu, tiga juta dosis vaksin siap didistribusikan. Kejelasan distribusi vaksin dari China ke Indonesia mendorong optimisme pelaksanaan program vaksin gratis di tanah air.

Pada saat yang sama, sikap hati-hati atau waspada juga perlu dikedepankan. Mulai 1-14 Januari 2021, pemerintah melarang semua warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Pemerintah menutup semua bandara internasional di Indonesia. Perjalanan domestik pun diperketat dengan peningkatan protokol kesehatan lewat tes swab antigen. 

Sementara itu, mutasi baru dari Covid-19 ditemukan di beberapa negara, seperti Inggris dan Afrika Selatan. Tingkat kewaspadaaan harus lebih dinaikkan ketika persebaran virus bentuk baru itu sudah menyebar di Singapura dan Malaysia.

Lalu, mengapa kedua sikap itu perlu kita punyai di tahun 2021 ini? Jawabannya ada pada tiga faktor, yaitu peran pemerintah, negara hadir, dan ancaman keamanan.

Peran Pemerintah
Perkembangan terbaru pandemi Covid-19 memerlukan respon lebih antisipatif dari pemerintah atau negara. Berbeda dengan arus globalisasi yang mengurangi peran negara, pandemi Covid-19 justru mendorong peningkatan peran pemerintah untuk melindungi warganegara-nya. 

Negara memperlihatkan kekuatannya dalam membuat (state capacity) dan menjalankan kebijakannya (state capability). Kebijakan vaksin gratis dan penutupan pintu-pintu lalu lintas internasional menjadi sebagian dari contoh peran negara.

Selanjutnya, negara mengambil peran besar dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimilikinya. Negara memang bukan satu-satunya aktor dalam menjaga keamanan manusia dari ancaman keamanan non-tradisional, termasuk virus Corona. 

Negara harus mampu bekerjasama dengan semua stakeholder kesehatan dan keamanan kesehatan (health security), termasuk Tentara Nasional Indonesia/TNI), Polri, LSM, dan berbagai organisasi masyarakat (ormas).

Peran negara menjadi semakin penting ketika ancaman Covid-19 meningkat. Dalam dua minggu ini, tiga strain baru virus korona ditemukan di Inggris, Afrika Selatan, dan Nigeria. 

Dalam waktu singkat penyebarannya sudah mencapai Belgia, Italia, Denmark dan Belanda, Jepang, dan Singapura. Akibatnya, beberapa negara seperti Amerika, Jepang, beberapa negara Eropa, dan Indonesia sudah melarang penerbangan dari Inggris memasuki negeranya.

Negara hadir
Negara hadir telah ada dalam berbagai program kebijakan untuk menangani pandemi ini. Berbagai kontroversi dan kritik mendampingi kebijakan dan pelaksanaannya, termasuk kepada kinerja Menteri Kesehatan (Menkes) lama Terawan Agus Putranto. 

Pada 22/12/2020 Presiden Jokowi mengumumkan reshuffle terbatas Kabinet Indonesia Maju (KIM). Budi Gunadi Sadikin ditunjuk menjadi Menkes baru. Penggantian Menkes ini diyakini mencerminkan keseriusan Presiden Jokowi mewujudkan program vaksin gratis di 2021 ini. 

Tanpa memerlukan waktu lama, Menkes Budi menyampaikan prioritas vaksinasi. Jadwal vaksinasi mulai Januari 2021 dengan prioritas kepada tenaga kesehatan (nakes) di 34 provinsi yang jumlahnya 1,3 juta orang. Dengan total tiga juta vaksin itu, setiap orang akan mendapat dua kali suntik. Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan pandemi, mereka layak memperoleh prioritas pertama.

Setelah nakes, prioritas kedua vaksinasi adalah aparatur sipil negara (ASN) sejumlah 17,4 juta orang. Lalu, prioritas ketiga kepada warga di atas usia 60 tahun yang berjumlah 21.5 juta.

Untuk memenuhi kebutuhan vaksin bagi seluruh penduduk Indonesia, pemerintah telah bersepakat membeli vaksin dari AstraZeneca dan Novavax (30/12/2020). Kedua prosuden itu telah bersedia menjamin memperoleh 100 juta vaksin virus corona bagi Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga membeli vaksin dari produsen Jerman-Amerika Serikat Pfizer dan mendapat sebagian lagi melalui kerjasama multilateral di bawah koordinasi WHO. Dengan semua kesepakatan itu, Indonesia memiliki persediaan vaksin Covid-19 sebanyak 426 juta dosis.

Pemerintah melalui Menkes juga menjelaskan bahwa vaksinasi seluruh warga Indonesia akan membutuhkan waktu kurang lebih 12 bulan. Faktor jumlah penduduk dan geografis tampaknya menjadi penyebab lamanya waktu vaksinasi.

Ancaman keamanan
Covid-19 sebagai ancaman keamanan bagi manusia perlu disikapi dengan penuh kewaspadaan dalam menghadapi pandemi pada 2021 ini. Kewaspadaan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat dalam program vaksinasi.

Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam isu ancaman keamanan ini. 

Pertama, manusia menjadi target serangan Covid-19, bukan sekedar negara lewat simbol-simbolnya. Ancaman tidak lagi kepada negara (state security), tetapi ke keamanan manusia/warga negara (human security). 

Kedua, serangan Covid-19 kepada manusia tidak lagi melalui droplet, tetapi sudah lewat aerosol (udara). Akibatnya, virus Covid-19 beterbangan di udara dalam waktu lebih lama.

Ketiga, ancaman Covid-19 kepada manusia harus dipahami secara bijak. Maksudnya, setiap orang berpotensi menjadi ancaman penyebar (carrier) Covid-19 terhadap orang lain yang berada di dekat kita, termasuk keluarga. 

Ketiga ancaman keamanan itu sebenarnya telah diantisipasi melalui penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di tingkat masyarakat. Namun demikian, peningkatan kasus positif Covid-19 menjadi indikasi masih kurangnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. 

Selain itu, kontroversi dan kritik kepada pemerintah akan tetap ada sebagai bagian penting dari partisipasi masyarakat bagi pelaksanaan kebijakan yang lebih baik. 

Akhirnya, semua itu hendaknya tetap membuat kita berfokus pada antisipasi terhadap pandemi. Bagaimanapun juga, pandemi Covid-19 adalah ancaman sebenarnya bagi keamanan (kesehatan) kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun