Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mengapa Tidak Ada Agenda Debat tentang Isu Internasional di Pilkada 2020?

3 Desember 2020   00:52 Diperbarui: 3 Desember 2020   00:54 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 sudah semakin dekat, yaitu hari Rabu, 9 Desember 2020. Namun demikian, pengamatan pada hampir semua Pilkada menunjukkan tidak ada agenda debat mengenai isu hubungan internasional (HI) dalam kampanye calon kepala daerah itu. Kalaupun ada, isu HI sangat minimal menjadi perdebatan di antara para calon atau ketika berkampanye (virtual) di depan konstituen mereka.

Sebagai sebuah mekanisme sirkulasi elit setiap lima tahun sekali, pilkada merupakan kesempatan politik bagi para pemilih untuk ikut menentukan masa depan daerahnya sendiri. Melalui Pilkada 2020, pemilih mencari pemimpin daerah yang berasal dari pilihan rakyat daerah secara demokratis. 

Sebagaimana amanat konstitusi, rakyat menentukan pilihannya di tempat pemungutan suara (TPS) mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin daerah dalam lima tahun ke depan. Rakyat memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan dengan penuh suka cita dan tanpa paksaan.

Arti Penting Isu Internasional
Dengan cara itu, rakyat dapat melihat sejauh mana calon kepala daerah mampu melihat potensi masing-masing daerah, termasuk berkaitan dengan isu internasional. 

Rakyat dapat melihat sejauh mana calon kepala daerah mampu meningkatkan kerjasama internasional yang telah ada untuk mendukung kesejahteraan daerahnya. 

Pada saat ini, banyak lembaga masyarakat di daerah memiliki jaringan internasional dengan berbagai lembaga di luar negeri. Oleh karena itu, kemampuan kepala daerah memanfaatkan jaringan internasional ini juga dapat mendukung potensi daerah.

Merujuk pada Undang-Undang No. 37 Tahun 1999, berbagai kerjasama internasional dapat dilakukan pemerintah daerah, kecuali 5 bidang ini yang merupakan wewenang khusus pemerintah pusat, meliputi: politik luar negeri, pertahanan, keamanan, hukum, moneter dan fiskal nasional. Keluasan bidang kerjasama internasional ditambah arus globalisasi pada saat ini telah menempatkan daerah sebagai bagian penting dari dinamika internasional.

Meskipun demikian, kenyataan selama ini menunjukkan bahwa isu internasional kurang mendapat perhatian dibandingkan isu-isu domestik dalam agenda debat atau kampanye publik di pilkada. 

Di satu sisi, kecenderungan para calon kepala daerah untuk berorasi mengenai berbagai isu domestik lebih disebabkan oleh situasi bahwa isu-isu itu lebih berkaitan dengan kehidupan sehari-hari para konstituen secara langsung. Isu-isu domestik lebih menarik dan lebih berdaya jual untuk mendulang suara ketimbang isu-isu internasional.

Sebaliknya, kenyataan tersebut juga menjelaskan betapa minim pengetahuan dan pemahaman calon kepala daerah mengenai keterkaitan berbagai isu domestik dengan isu internasional dan konsekuensinya bagi Indonesia. 

Kurangnya pengetahuan para caleg dapat berpotensi mengurangi peluang masyarakat Indonesia meraih manfaat dari berbagai isu internasional, seperti ASEAN.

Calon Kepala Daerah
Di era demokratis ini, calon kepala daerah merupakan salah satu aktor domestik yang menentukan orientasi politik luar negeri suatu negara. Presiden (eksekutif) bukan lagi merupakan satu-satunya aktor dominan dalam merumuskan dan melaksanakan diplomasi, seperti di era sebelum reformasi 1998. 

Oleh karena itu, para calon kepala daerah perlu memahami bahwa mereka juga bertanggung jawab dalam menetapkan posisi, pengaruh, dan orientasi politik luar negeri Indonesia.

Pilkada 2020 merupakan salah satu determinan penting bagi diplomasi Indonesia di tingkat ASEAN. Pemilihan gubernur, bupati, dan walikota akan menentukan wajah diplomasi negara ini dalam mengelola hubungan internasional di tingkat daerah. Bagi para calon kepala daerah, mereka memang tidak harus memiliki pengalaman mengunjungi negara-negara ASEAN.

Untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin, tentunya sebagai rakyat, kita menginginkan lewat Pilkada 2020 ini akan melahirkan pemimpin daerah yang berkompetensi tinggi dan siap bekerja keras dan bekerja cerdas untuk membangun daerah dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, misi dan platform dari calon kepala daerah menjadi pertimbangan utama untuk memutuskan pilihan akhirnya di ruang TPS.

Studi banding eksekutif ----termasuk anggota legislatif---- adalah contoh menarik. Kegiatan ini lebih sering dianggap jalan-jalan, tidak serius, dan bersifat mendadak. Kunjungan ke luar negeri pada musim panas misalnya, kurang koordinasi dengan perwakilan di luar negeri, mitra di luar negeri yang tidak jelas, dan pemborosan anggaran negara menjadi sebagian persoalan mendasar yang harus mengalami revisi dan reorientasi.

Yang banyak terlihat anggota eksekutif dan legislatif seakan-akan tidak memahami kaitan antara studi banding tersebut dan diplomasi yang sebenarnya mereka jalankan sendiri. 

Kunjungan kepala daerah (eksekutif) dan anggota legislatif (DPRD tingkat I dan II dan DPR) ke berbagai negara dalam bentuk studi banding atau apa pun harus memiliki urgensi strategis. 

Sejauh mana kunjungan atau studi banding ke negara lain memberi manfaat bagi kerjasama internasional antara daerah tersebut dengan daerah di negara lain menjadi sebuah agenda strategis bagi seorang kepala daerah.

Di era media sosial seperti sekarang ini, banyak pengetahuan tentang posisi, peran, dan pengaruh sebuah negara terhadap negara lain atau isu internasional tertentu bisa diperoleh melalui internet. 

Para calon kepala daerah juga dapat memanfaatkan networking mereka di berbagai LSM dan perguruan tinggi ----baik di dalam maupun luar negeri---- dalam rangka mendukung tugas-tugas mereka dalam mengelola hubungan internasional mereka dengan berbagai daerah di negara lain.

Antisipasi Persoalan
Namun demikian, para calon kepala daerah tetap harus memahami berbagai isu internasional, khususnya berkaitan dengan kekuatan, kelemahan, tantangan, dan peluang yang secara riil dimiliki Indonesia. 

Pengetahuan calon kepala daerah mengenai isu domestik dan nasional tidaklah cukup untuk membekali mereka menjalankan tugas-tugas mereka memimpin daerahnya.

Mereka harus mampu menjelaskan kaitan-kaitan berbagai isu domestik/nasional dengan peristiwa/kejadian di negara lain. Tujuan akhir dari semua ini adalah pemihakan para calon kepala daerah pada konstituen domestiknya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam hubungan internasional.

Politik, termasuk politik luar negeri, pada masa demokrasi ini bersifat lokal. Diplomasi Indonesia memerlukan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala daerah. 

Gubernur, bupati, dan walikota perlu memahami berbagai isu internasional berkaitan dengan kekuatan, kelemahan, tantangan, dan peluang yang secara riil dimiliki daerah masing-masing.

Sumber: 1, 2, 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun