Mohon tunggu...
Ludia
Ludia Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Larang Penggunaan Jilbab Bergo

1 Oktober 2024   09:23 Diperbarui: 1 Oktober 2024   10:09 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 Berita hot news, guru guru SMK NU Miftahul Huda Kepanjen melarang siswi siswinya memakai hijab bergo meskipun yang panjang menutup dada. Tepatnya kemarin guru guru meresmikan melarang penggunaan hijab bergo. Bukan tanpa alasan, sekolah SMK NU Miftahul Huda adalah sekolah berbasis pondok pesantren. Yaitu naungan yayasan Miftahul Huda.

 Pendiri yayasan Miftahul Huda ialah Romo Yai Abdul Wahab Hasbullah. SMK sendiri di asuh oleh Gus imam Arifin s.pdi selaku menantu dari romo yai. Tak kalah penting hadirnya sosok pak Maskur Efendi sebagai Waka kesiswaan, yang membantu menertibkan siswa siswinya. Beberapa tahun belakangan banyak siswi yang memakai hijab bergo.

 Beberapa kali guru guru telah memberikan nasihat tetapi tidak di dengarkan. Hingga saat kemarin pelaksanaan kegiatan upacara bendera, Senin (30/9/2024). Guru guru terpaksa melakukan razia hijab. Tak sedikit murid murid yang terkena razia, mulai dari kelas 10 hingga 11.

  Mulai hari Selasa hingga seterusnya siswi siswi tidak ada lagi yang memakai hijab bergo. SMK harus mulai memperketat kembali. Mulai menjalankan peraturan peraturan yang baru. Hingga membuat sangsi bagi yang melanggar, agar siswa siswi SMK NU Miftahul Huda kembali menjadi anak rajin dan disiplin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun