Mohon tunggu...
Hasyim Ludfi
Hasyim Ludfi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Pencinta NKRI dg Pancasila sbg dasar Negara. Cinta damai dalam jalinan persaudaran sebangsa dan setanah air, pendamba kerukunan antar umat beragama di Negeri Indonesia Raya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mudah Mau Jadi Pemeluk Agama Islam

17 Oktober 2011   09:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:51 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sangat mudah untk menjadi pemeluk agama islam. cukup dengan mengucap dua kalimat syahadat yaitu: Asyhadu allaa ilaa ha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. (saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Tuhan Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah). Cukup dah syah dan resmi beragama islam.

Lalu dengan proses waktu, melaksanakan rukun islam dan mengimani rukun iman. Sudah syah tu sbg umat islam. tidak harus selalu pakai sarung dan kopyah, tdk ada ketentuan berjubah atau bersurban. sembahyang pakai celana jin dan baju kaos juga syah dan boleh.

Nah, cuman bagaimana kalau dak kitan?. ya lalu segera kitan aja ke dokter cepat dan murah. namun sementara tdak kitan juga gak pa apa, asal jika mau wuduk untuk shalat selalu dibersihkan di cuci zakarnya.

Jadi dengan mengucap syahadat sudah resmi muslim; tdk ada ritual apapun dan juga tdk ada pembuktian dengan surat keterangan atau sertifikasi apapun. sudah syah islam dan umat muslim lainnya sudah mengakui.

lalu dengan tahapan melalui proses meningkatkan ketaqwaan , keimanan dan tertib shalat menjalankan rukun islam yang lima yaitu; syahadat, shalat, puasa ramadhan, zakat, ibadah haji jika mampu. Meningkatkan keimanan yaitu ada 6 rukun iman : iman pada Allah, malaikat, nabi, kitab, hari kiamat dan iman pada takdir.

Syah dah jadi muslim. Oke yang mau jadi muslim segera saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun