Mohon tunggu...
Lucy Widasari
Lucy Widasari Mohon Tunggu... Dokter - Penulis beberapa buku, ada royalti dan 28 bahan ajar M3

Hobby menulis dan membaca, membangun jejaring dan bekerjasama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Baca Stunting Yuk

14 Maret 2024   04:08 Diperbarui: 17 Maret 2024   18:15 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : doc pribadi 

Indonesia telah memasukkan upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dalam kebijakan terkini, yakni Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 dengan target untuk menurunkan stunting 14% dan wasting 7% pada tahun 2024. Kebijakan tersebut diperkuat dengan PerPres Nomor 72 tahun 2021 tentang PPS dengan cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas. 

Dikalangan ahli ekonomi ada anggapan bahwa masalah kemiskinan adalah akar dari masalah kekurangan gizi. Apakah stunting hanya terjadi pada keluarga miskin? TIDAK.  Berdasarkan literatur, pada keluarga dengan tingkat menengah ke atas juga dapat ditemukan anak stunting.  

Jadi, stunting disebabkan oleh berbagai faktor termasuk faktor perilaku.  Namun, yang penting diketahui, bahwa stunting adalah indikator dari derajat kesejahteraan masyarakat.  Hal ini karena stunting tidak hanya mencerminkan status gizi individu, tetapi juga mencerminkan kondisi lingkungan, kesehatan, sanitasi, pendidikan, dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. 

Bila jumlah anak stunting di daerah tersebut tinggi, maka itu berarti masyarakat di daerah tersebut belum sejahtera atau belum memperoleh pelayanan yang baik termasuk aspek kesehatan, pendidikan, dan sosial.  Apakah karena daerah tersebut terletak jauh dari pusat pelayanan sehingga sulit mengakses, atau pelayanan  oleh petugas ke wilayah tersebut belum memadai.

Kemiskinan menyebabkan akses terhadap pangan di tingkat rumah tangga sulit dicapai sehingga orang akan kekurangan berbagai zat gizi yang dibutuhkan. Masalah kemiskinan, kelaparan dan kekurangan gizi menjadi masalah kompleks dan saling terkait. Data Indonesia dan negara lain menunjukkan adanya hubungan timbal balik antara kurang gizi dan kemiskinan. Secara tidak langsung, sosial ekonomi keluarga yang rendah akan berdampak pada asupan zat gizi yang rendah dan mempengaruhi peningkatan penyakit infeksi pada balita. Pada kondisi sanitasi yang buruk, kejadian penyakit infeksi akan meningkat.  

Bila terjadi pada ibu hamil maka akan mengganggu pertumbuhan janin dalam kandungan.  Bila terjadi pada saat bayi, maka infeksi akan memberikan gangguan penyerapan gizi atau dapat juga menjadikan kebutuhan gizi meningkat. Itulah sebabnya, program sanitasi (khususnya air bersih dan ketersediaan jamban) sangat diperlukan dalam upaya pencegahan stunting.

Proporsi anak gizi kurang dan gizi buruk berbanding terbalik dengan pendapatan. Makin kecil pendapatan penduduk, makin tinggi presentasi anak yang kekurangan gizi, dan makin tinggi pendapatan makin kecil presentasinya. Pada gilirannya, kurang gizi berpotensi sebagai penyebab kemiskinan melalui rendahnya pendidikan dan produktivitas. 

Di sinilah lingkaran kemiskinan akan terus berputar. Asupan gizi anak  tidak mencukupi kebutuhannya karena penyerapan zat gizi tidak maksimal, menyebabkan anak menjadi tidak nafsu makan sehingga pertumbuhannya terganggu. Ketika tubuh kekurangan zat gizi penting seperti protein, vitamin, dan mineral, maka sistem kekebalan tubuh menjadi lemah dan rentan terhadap infeksi seperti diare dan pneumonia. 

Selain itu, ketika tubuh harus menggunakan energi untuk melawan infeksi, energi tersebut tidak dapat digunakan untuk pertumbuhan dan perkembangan tubuh karena terkuras untuk melawan infeksinya,bukan dimanfaatkan untuk tubuh. Bila keadaan ini sering berulang (infeksi kronis), anak akan mengalami gangguan pertumbuhan atau stunting, di mana pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan terhambat. Stunting dapat berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup anak hingga dewasa.

Daftar Pustaka

  • Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
  • Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
  • Widasari L, Elda F, Sudarno R, Puridawaty B,Manti S, Soewondo P. Stuntingpedia Edisi 1. Jakarta :KPG 2023 Jilid 1]

Silakan baca dan download

https://sigap.tanotofoundation.org/p/stuntingpedia-apa-yang-perlu-diketahui-tentang-stunting-jilid-1/

https://sigap.tanotofoundation.org/p/stuntingpedia-apa-yang-perlu-diketahui-tentang-stunting-jilid-2/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun