Mereka yang bekerja dalam lingkup pemerintahan tentunya tidak lepas dari berbagai macam peraturan, baik internal maupun eksternal; apakah itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri/Kepala, atau lainnya. Diantara ciri yang khas dari peraturan-peraturan tersebut adalah topik/tema aturan di dalamnya tersusun dalam bentuk pasal dan ayat.
Sebagaimana harapan, (seharusnya) bukanlah hal yang sulit membaca peraturan-peraturan tersebut, terlebih bagi mereka yang berlatar belakang pendidikan dalam bidang Hukum, atau bagi mereka yang memang (lingkup pekerjaannya mengharuskan untuk) terbiasa membacanya. Tetapi bagi sebagian lainnya, membaca peraturan-peraturan tersebut dirasa tidaklah cukup mudah untuk dapat memahaminya, bahkan mungkin cenderung membosankan. Sehingga alih-alih membacanya tuntas, akhirnya membiarkan dan menyerahkannya pada mereka yang memang bertugas mengurusinya, padahal peraturan-peraturan tersebut bisa saja sangat terkait dengan apa yang sedang dikerjakannya.
Kendala tersebut di atas memunculkan ide, bagaimana menjadikan siapapun (dan apapun latar belakangnya) sehingga dapat dengan mudah membaca untuk kemudian memahami peraturan-peraturan yang dibacanya. Idenya sederhana saja, yaitu menyusun ulang (reformat) aturan-aturan tersebut ke dalam bentuk bacaan populer yang umumnya dikenal oleh seluruh masyarakat, yaitu dalam bentuk (format) buku.
Berikut ini adalah beberapa contoh, dapat dibaca/download pada link Google Drive:
1. Aparatur Sipil Negara dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Statistik dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; dan
3. Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara Satker Pengelola APBN.
Anda pasti bisa menjadikannya jauh lebih baik lagi. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H