Mohon tunggu...
LUCKY PERMANA M.Si.
LUCKY PERMANA M.Si. Mohon Tunggu... Lainnya - Hamba Allah

"dan tidaklah Aku (Allah) ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka meng-hamba kepada-Ku." (Q.S. Adz-Dzariyat[51]:56) "Dia (Allah) menentukan rahmat-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah memiliki karunia yang besar." (QS. Ali Imran [3] ayat 74).

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ide Ini Untuk Mendapatkan Kiat Mudah Membaca Peraturan bagi Siapapun

29 Maret 2023   09:09 Diperbarui: 1 Mei 2023   22:46 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mereka yang bekerja dalam lingkup pemerintahan tentunya tidak lepas dari berbagai macam peraturan, baik internal maupun eksternal; apakah itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri/Kepala, atau lainnya. Diantara ciri yang khas dari peraturan-peraturan tersebut adalah topik/tema aturan di dalamnya tersusun dalam bentuk pasal dan ayat.

Sebagaimana harapan, (seharusnya) bukanlah hal yang sulit membaca peraturan-peraturan tersebut, terlebih bagi mereka yang berlatar belakang pendidikan dalam bidang Hukum, atau bagi mereka yang memang (lingkup pekerjaannya mengharuskan untuk) terbiasa membacanya. Tetapi bagi sebagian lainnya, membaca peraturan-peraturan tersebut dirasa tidaklah cukup mudah untuk dapat memahaminya, bahkan mungkin cenderung membosankan. Sehingga alih-alih membacanya tuntas, akhirnya membiarkan dan menyerahkannya pada mereka yang memang bertugas mengurusinya, padahal peraturan-peraturan tersebut bisa saja sangat terkait dengan apa yang sedang dikerjakannya.

Kendala tersebut di atas memunculkan ide, bagaimana menjadikan siapapun (dan apapun latar belakangnya) sehingga dapat dengan mudah membaca untuk kemudian memahami peraturan-peraturan yang dibacanya. Idenya sederhana saja, yaitu menyusun ulang (reformat) aturan-aturan tersebut ke dalam bentuk bacaan populer yang umumnya dikenal oleh seluruh masyarakat, yaitu dalam bentuk (format) buku.

Berikut ini adalah beberapa contoh, dapat dibaca/download pada link Google Drive:

1. Aparatur Sipil Negara dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;

2. Statistik dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; dan

3. Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara Satker Pengelola APBN.

Anda pasti bisa menjadikannya jauh lebih baik lagi. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun