Dalam ekosistem pendidikan tinggi, akreditasi unggul telah menjadi tolok ukur penting dalam menentukan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS).Â
Status akreditasi ini tidak hanya menjadi simbol pengakuan atas mutu akademik dan tata kelola institusi, tetapi juga berfungsi sebagai alat strategis untuk menarik minat mahasiswa baru serta membangun reputasi institusi.Â
Namun, di Indonesia, banyak PTS masih berjuang untuk mencapai akreditasi unggul, yang berdampak pada daya tarik dan keberlanjutan mereka dalam jangka panjang.
Fenomena kesenjangan akreditasi di PTS terjadi di banyak wilayah Indonesia. Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala LLDikti Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, hanya 8 dari 100 PTS di wilayah tersebut yang berhasil meraih akreditasi unggul.Â
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar PTS masih berada pada kategori akreditasi yang lebih rendah, sehingga mengakibatkan kesulitan dalam menarik mahasiswa baru serta menjaga stabilitas finansial mereka.Â
Kesenjangan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), keterbatasan dana untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan, dan kurangnya kemampuan dalam menghasilkan riset dan publikasi ilmiah berkualitas.Â
Tantangan ini semakin diperburuk dengan meningkatnya jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menawarkan program studi dengan jalur pendaftaran yang lebih menarik bagi calon mahasiswa.Â
Akibatnya, banyak PTS kehilangan potensi mahasiswa baru dan mengalami penurunan jumlah pendaftar. Selain itu, kualitas dosen yang sering kali terbatas di PTS juga menjadi hambatan dalam meraih akreditasi unggul.Â
Banyak PTS kekurangan dosen dengan kualifikasi doktor atau guru besar, padahal kualitas dosen memainkan peran penting dalam penilaian akreditasi. Keterbatasan ini mengurangi kemampuan PTS untuk meningkatkan performa riset dan pengajaran, yang secara langsung memengaruhi proses akreditasi.
Pentingnya Akreditasi Unggul bagi Keberlanjutan PTS
Akreditasi unggul bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan PTS. Dengan status akreditasi unggul, PTS dapat meningkatkan daya tariknya di kalangan calon mahasiswa, yang saat ini semakin selektif dalam memilih perguruan tinggi.Â