Mohon tunggu...
Lucky Mahesa Yahya
Lucky Mahesa Yahya Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Andalas

Topik konten akan membahas Fintech Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggagas Masa Depan Keuangan Syariah di Era Digital

20 September 2024   22:00 Diperbarui: 20 September 2024   22:08 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Melihat perkembangan saat ini, masa depan keuangan syariah di era digital sangat cerah. Dengan dukungan teknologi, keuangan syariah memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang lebih pesat. Inovasi produk dan layanan keuangan syariah berbasis digital seperti P2P lending, crowdfunding, dan wakaf digital akan terus menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ini. Selain itu, dengan meningkatnya literasi keuangan syariah dan dukungan regulasi yang lebih kuat, keuangan syariah dapat memainkan peran yang lebih besar dalam meningkatkan inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satu tren yang diprediksi akan berkembang di masa depan adalah penggunaan teknologi big data dan AI dalam keuangan syariah. Dengan menggunakan big data, lembaga keuangan syariah dapat menganalisis perilaku dan kebutuhan pelanggan secara lebih mendalam, sehingga dapat menawarkan produk yang lebih sesuai dengan preferensi dan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, AI dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi operasional, seperti dalam proses verifikasi dan analisis risiko, serta memberikan layanan keuangan yang lebih personal dan responsif.

Namun, untuk mewujudkan potensi tersebut, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah perlu terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap industri keuangan syariah digital, sementara lembaga keuangan harus terus berinovasi untuk menghadirkan produk yang lebih inklusif dan sesuai dengan prinsip syariah. Masyarakat juga harus didorong untuk lebih aktif dalam menggunakan layanan keuangan syariah digital, melalui peningkatan literasi keuangan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang manfaat keuangan syariah.

Keuangan syariah memiliki masa depan yang cerah di era digital, dengan potensi besar untuk meningkatkan inklusi keuangan, efisiensi, dan transparansi dalam sistem keuangan global. Digitalisasi memberikan peluang yang luas bagi pengembangan produk dan layanan keuangan syariah yang lebih inovatif, efisien, dan inklusif. Namun, untuk mewujudkan potensi tersebut, perlu adanya kolaborasi yang kuat antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan regulasi yang tepat, peningkatan literasi keuangan syariah, serta inovasi teknologi yang berkelanjutan, keuangan syariah dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun