Kekuasaan merupakan kuasa untuk mengurus, memerintah, kemampuan, kesanggupan kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain. Dalam kekuasaan sering terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Penyalahgunaan kekuasaan adalah tindakan yang mengutamakan diri sendiri atau kelompok. Menurut Prins, sebagaimana dikemukakan E.Utrecht sebagai definisi yang terang, yang intinya detournement de pouvoir (penyalahgunaan kekuasaan) untuk menyelenggarakan kepentingan yang lain daripada kepentingan umum yang dimaksud oleh peraturan yang menjadi dasar kekuasaan itu. Penyalahgunaan kekuasaan ini sering dilakukan oleh para pejabat tinggi negara. Penyalahgunaan kekuasaan jabatan (abuse of power) adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik  untuk kepentingan diri sendiri atau untuk kepentingan kelompoknya.
Penyalahgunaan kekuasaan telah menyebar di Indonesia oleh mereka yang memiliki jabatan di negri ini. Contoh penyalahgunaan kekuasaan adalah korupsi. Mereka yang memiliki jabatan dengan mudah menggunakan kekuasaannya untuk memeras uang rakyat kecil. Korupsi telah melanda negara ini bak virus yang cepat menyebar. Contoh konkret penyalahgunaan kekuasaan adalah kasus Hambalang yang banyak melibatkan petinggi negara seperti beberapa anggota Partai Demokrasi, Anas Urbaningrum, Angelina Sondak, istri dari Anas Urbaningrum (Komisaris PT Dutasari Citralaras),Â
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Andi Malarangeng dan Mahfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras). Kasus Hambalang yang terjadi di Hambalang, Bogor ini berkaitan dengan pembangunan wisma atlet di desa Hambalang. Dana yang harus digunakan untuk pembangunan tidak tahu kemana perginya karena hingga saat ini pembangunan wisma pun masih terbengkalai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan beberapa tersangka penggelapan dana hambalang seperti Andi Malarangeng dan Angelina Sondak. Kasus ini pun masih akan diteruskan hingga terkuak siapa saja orang-orang yang terkait dalam kasus ini.
Semakin longgarnya pengawasan dari KPK saat ini, maka semakin merajalelanya para koruptor di negeri ini. Bangsa ini semakin miskin oleh karena mereka yang memiliki jabatan tinggi memakan uang rakyat kecil, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, kalimat inilah yang cocok untuk menggambarkan keadaan Indonesia saat ini. Seharusnya para koruptor ini mendapatkan hukuman yang sebanding dengan perbuatannya, karena merekalah orang-orang yang kenyang diatas laparnya orang lain. Mereka yang memiliki jabatan tinggi terus saja berkipas dengan jutaan uang di tangan, sementara rakyat kecil untuk mendapatkan seribu rupiah pun harus rela berpanas-panasan. Pihak berwajib pun seharusnya melakukan pemeriksaan rutin terhadap pejabat tinggi negara dalam masalah keuangan, sehingga mereka yang menghabiskan uang negara segera lenyap dari negri ini.
Nama         : Lucia Regina Caeli
Kelas          : A
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 07031281621063
Mata Kuliah    : Pengantar Ilmu Politik
Jurusan       : Ilmu Komunikasi
Fakultas      : Ilmu Sosial dan Politik
Dosen        : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc