Mengemis atau meminta-minta uang kerap dianggap sebagai pekerjaan yang tidak layak. Bahkan saya menemukan ada sebuah situs yang menuliskan bahwa mengemis adalah perbuatan yang hina, sehingga diharapkan, manusia bekerja keras untuk mendapatkan uang.Â
Ya, pada dasarnya ada banyak cara untuk memperoleh penghasilan, entah itu menjual barang maupun jasa.
Namun di tengah perkembangan teknologi sekaligus maraknya pekerjaan baru yang muncul dewasa ini, tampaknya ada tren baru pula dalam mengemis, yaitu mengemis online.Â
Pada awal tahun 2023 ini, netizen mendapatkan suguhan fenomena mengemis online di aplikasi Tiktok. Mengutip kompas.com, kontennya pun beragam, mulai live saat berendam, mandi, sampai mandi lumpur. Mereka yang terlibat tidak hanya anak muda, tetapi juga lansia.
Saat ini, saya tidak ingin terlalu banyak mengomentari tentang baik-buruknya, nilai yang dipegang, fenomena tren baru ini, adanya oknum yang memanfaatkan kesusahan orang lain, dan sebagainya. Namun sebagai praktisi kesehatan mental, saya justru melihat adanya mental block yang berhubungan dengan masalah uang.
Begini, dalam kondisi normal dan berkesadaran penuh, ketika seseorang ingin mendapatkan uang, dia akan bekerja keras. Apapun profesi dan bidangnya, prinsipnya adalah pekerjaan yang dijalani tersebut halal.Â
Jumlah penghasilan yang didapatkan tergantung kesepakatan atau kontrak kerja di awal, jika orang tersebut bekerja di perusahaan, kantor, instansi, maupun perorangan.Â
Berbeda dengan wirausaha di mana semakin dia berusaha keras untuk menjual barang atau jasanya, semakin banyak pula uang yang didapatkan. Sebut saja penjual es teh seharga Rp3.000,00 sekalipun.Â
Ketika dia berusaha menjajakan minumannya di jalanan atau pun lewat aplikasi, dia sadar, bahwa ini adalah perjuangan yang halal untuk menghidupi keluarganya, membayar uang sekolah anaknya, mencicil rumah, dan sebagainya.