Proteksi Diri, Bukti Cinta Keluarga
Ada banyak cara yang dapat dilakukan sebagai bukti rasa cinta terhadap keluarga, antara lain memberikan perhatian, kasih sayang dan kepedulian. Umi mengatakan, peduli terhadap masa depan keluarga kelak tentu membutuhkan perencanaan keuangan proteksi diri yang dapat dilakukan sedini mungkin usia pernikahan. Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin kesejahteraan hidup orang-orang yang disayang bahkan saat orang tua telah meninggal dunia, tanpa harus menjadi beban sanak saudara maupun orang lain di sekelilingnya.
Menariknya, MIP memberikan proteksi jiwa hingga usia 100 tahun, angka yang cukup sulit untuk dicapai dewasa ini. Manfaat lain, nasabah dapat menikmati 20 persen dari uang pertanggungan saat menginjak usia 65 tahun. Namun jika nasabah meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan, manfaat akan diberikan kepada ahli waris, dengan tambahan uang pertanggungan sebesar 50 persen dari uang pertanggungan (dengan angka maksimal Rp 1 miliar).
Untuk uang pertanggungan, nasabah dapat menentukannya sesuai kebutuhan, dengan pendampingan dan pengarahan dari agen AXA yang siap melayani. Metode dan masa pembayaran premi dapat dilakukan bulanan, triwulan, semesteran maupun tahunan. Syaratnya, Anda cukup berusia antara 30 hari hingga 70 tahun. Mudah kan?
Kalau ada tiga manfaat pasti dalam satu produk proteksi diri, mengapa tidak? Siapkan masa depan Anda dan keluarga mulai dari sekarang.
 Kediri, 21 Juli 2017
Luana Yunaneva
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H