Mohon tunggu...
Luana Yunaneva
Luana Yunaneva Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Certified Public Speaker, Hypnotist and Hypnotherapist

Trainer BNSP RI, Public Speaker & Professional Hypnotherapist email: Luanayunaneva@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Siapa Bilang Bikin Paspor Online itu Ribet?

10 Februari 2016   12:37 Diperbarui: 8 Agustus 2016   16:12 1493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi: Kompasiana.com"][/caption]

Ya, itulah yang saya alami meski beberapa teman sempat mengeluhkan ribet dan mahalnya pembuatan paspor. Entah kapan tepatnya pengalaman teman-teman saya tersebut, mungkin itu beberapa tahun yang lalu.

Lalu, bagaimana pengalaman pertama saya membuat paspor? Menyenangkan. Sekalipun sempat mendengar hal-hal negatif tentang pembuatan paspor, bersyukur, itu tidak saya alami. Berbekal tanya teman sana-sini, saya pun memutuskan untuk mendaftarkan paspor secara ONLINE karena (katanya sich) lebih simpel, cepat, dan tidak usah antre. Hmmmm, penawaran menarik! Begitu pikir saya.

Tanpa ba-bi-bu, saya cek di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk memastikan persyaratan yang dibutuhkan.

Namun karena berkas-berkas penting seperti akta kelahiran, ijazah, dan kartu keluarga (KK) milik orang tua, berada di Jawa Timur sementara saya bekerja di Jawa Barat, alhasil saya meminta tolong adik mengirimkannya melalui paket khusus. Perjuangan yang tidak mudah lantaran saya harus meyakinkan orang tua perihal keamanan dalam pengiriman berkas itu.

Di sisi lain, saya juga deg-degan dan takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Bersyukur sekali, paket pun tiba dengan selamat, cukup dalam waktu semalam. Terima kasih, Adikku yang sudah mengemasnya dengan rapi dan bagus. Terima kasih juga, Mama dan Papa yang sudah meng-acc pengiriman surat-surat penting :)

Begitu berkas sudah siap, saya pun mengisi formulir pendaftaran paspor online pada Kamis 14 Januari 2016. Layanan yang menyediakan petunjuk detail itu membantu saya dalam pengisian data. Gambar-gambar dalam petunjuk layanan tersebut sangat mudah dipahami, termasuk untuk Anda yang masih awam.

Agar tidak membuang banyak waktu, pembayaran saya lakukan keesokan harinya, Jumat 15 Januari 2016 di Bank Negara Indonesia (BNI) yang telah ditunjuk resmi oleh Dirjen Imigrasi untuk menangani transaksi online. Mengurus paspor biasa jenis 48H Perorangan hanya dikenakan biaya Rp355.000,00, ditambah administrasi BNI Rp5.000,00 sehingga total saya mengeluarkan uang Rp360.000,00.

Murah bukan? Angka ini jauh berbeda dengan nominal yang disebutkan teman-teman saya, (yang mungkin) menggunakan jasa calo yang bisa dipastikan lebih mahal dari biaya yang sebenarnya.

Setelah membayar, saya pun konfirmasi pembayaran dengan cara online. Lalu saya pun memilih waktu untuk wawancara di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung pada Rabu 3 Februari 2016.

Hari yang ditunggu pun tiba. Salah seorang teman menyarankan saya untuk datang pukul 06.00 supaya tidak terkena macet dan mendapat nomor antrean lebih cepat. Namun karena pagi itu ada beberapa hal yang harus saya persiapkan, saya pun baru berangkat dari kediaman sekitar pukul 07.10.

Setiba lokasi, ternyata antrean sudah cukup panjang. Namun saya tidak berlama-lama antre di situ dan mencoba bergeser ke barisan yang lebih pendek, tepatnya di sebelah kiri teras Kantor Imigrasi, Bandung. Untung saja saya pilih barisan kedua karena memang di situlah antrean untuk para pendaftar online. Tidak terlalu panjang, hanya belasan orang. Berbeda dengan antrean pertama, sekitar 50 orang.

[caption caption="Beginilah posisi antrean pendaftaran paspor online di sebelah kiri teras Kantor Imigrasi Kelas I Bandung (dokumen pribadi)"]

[/caption]

Saya pun lega dikarenakan tidak terlalu pagi berangkat dan antrean pun tidak terlalu panjang. Di belakang saya, ada seorang guru SD dan SMP Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur, Bandung yang asyik diajak mengobrol. Masa penantian pun menjadi tidak membosankan. 

Begitu memasuki lobi, petugas mempersilakan saya masuk dan duduk. Berkas pun dicek. Berhubung saya adalah perantau di kota kembang ini dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai warga Jawa Timur, saya pun membawa surat keterangan bekerja di salah satu perusahaan di Bandung. Inilah yang membantu kelancaran pengurusan paspor karena pihak imigrasi memintanya sebagai salah satu persyaratan.

Sesudah berkas dicek, saya pun mendapatkan nomor antrean untuk wawancara. Sembari menunggu panggilan, saya menyiapkan fotokopian berkas untuk diserahkan.

[caption caption="Beginilah suasana di dalam Kantor Imigrasi Kelas I Bandung"]

[/caption]

Begitu nomor dipanggil, saya pun maju ke bilik yang sudah ditentukan. Saya kebagian wawancara dengan petugas wanita. Setelah berkas dicek ulang dan data dimasukkan ke dalam komputer, petugas itu memotret saya. Sesudahnya, beliau menanyakan tujuan saya membuat paspor. Pertanyaan yang disampaikan pun tidak seperti bayangan saya, seperti wawancara pekerjaan, tetapi malah seperti mengobrol saja.

Santai tetapi beliau menatap mata saya. Beliau ingin memastikan kejujuran saya kali ya? Maraknya jaringan teroris belakangan ini pula, tentu membuat pihak Imigrasi lebih ketat dalam mengeluarkan paspor. Saya pernah membaca, kejujuran atau kebohongan seseorang bisa dilihat dari matanya.

“Paspornya bisa diambil minggu depan ya, Mbak,” kata beliau tiba-tiba.

“Hari apa, Bu?” tanya saja agak kaget, setengah senang.

“Selasa,” jawabnya singkat. Saya pun berterima kasih dan kembali ke kantor dalam keadaan sukacita lantaran paspor bakal ada dalam genggaman minggu depan.Proses yang saya lewati di Kantor Imigrasi pun tidak sampai jam makan siang alias pukul 12.00. Hemat waktu kan?

[caption caption="My new passport (dokumen pribadi)"]

[/caption]

Hari yang dinantikan pun tiba. Rabu 10 Februari 2016 pukul 08.40 saya kembali mendatangi kantor Imigrasi. Tidak perlu antre lama. Hanya menunggu lima nomor antrean, nomor dan nama saya dipanggil. Setelah memastikan data yang tertulis sudah benar dan menandatangani tanda bukti serah terima, saya pun berhasil membawa pulang paspor dalam waktu sekitar 15 hingga 20 menit.Hanya 50 menit, termasuk perjalanan dari tengah Kota Bandung. Cepat bukan? 

Kalau saya sudah membuat paspor online dengan cepat, kapan giliran Anda?

Bandung, 10 Februari 2016

Luana Yunaneva

Tulisan ini pertama kali dipublikasikan untuk Kompasiana. Selanjutnya di-post di blog pribadi penulis  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun