Mohon tunggu...
L. T. Handoko
L. T. Handoko Mohon Tunggu... Ilmuwan - Periset

Saya hanya seorang peneliti biasa yang penuh dengan rasa keingintahuan dan obsesi untuk membuat aneka invensi dalam riset bersama grup kecil saya di LIPI yang kemudian diintegrasikan ke BRIN. Info detail silahkan kunjungi http://lt.handoko.id.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kewajiban Publikasi di Jurnal untuk Kelulusan Mahasiswa, Bagus tetapi...

4 Februari 2012   08:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:04 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi...?!

Kebijakan di SE diatas jelas sudah kebablasan, tidak efektif dan malah berpotensi menimbulkan efek sampingan negatif yang tidak perlu. Yang perlu diwajibkan cukup mahasiswa S3 untuk memiliki publikasi di jurnal ilmiah regular global. Tentu tidak boleh dilupakan kriteria jurnal global juga harus jelas. Misalnya jurnal dengan faktor impak minimal 0,1, ataukah cukup jurnal yang diindeks oleh Scopus dan seterusnya. Yang penting kriteria ditentukan oleh pihak ketiga, kalau perlu berbasis pengindeks global sehingga lebih obyektif, transparan dan tidak perlu ada birokrasi tambahan seperti akreditasi lokal.


Kalaupun hendak memperbaiki kualitas TA S1 atau tesis S2, sebaiknya ditempuh kebijakan untuk meningkatkan akses dan visibilitas atas TA dan tesis yang telah diterbitkan. Ini dengan mudah dilakukan, tetapi memiliki dampak signifikan, dengan mewajibkan setiap PT memiliki repositori yang minimal berisi data bibliografi TA, tesis dan disertasi mahasiswanya. Dilain pihak, Surat Keputusan Bersama (SKB) Ka LIPI dan Mendibud mengenai wajib simpan seluruh karya tulis mahasiswa ke PDII LIPI perlu ditegaskan kembali, kalau perlu ditingkatkan regulasinya ke tingkat yang lebih tinggi. Karena SKB di era Orde Baru (Orba) tersebut saat ini nampaknya telah dilupakan sehingga praktis tidak berjalan. Ini salah satu praktek riil bagaimana membuat regulasi yang integratif, antara lain dengan melakukan inventarisasi regulasi lampau.

Sebaiknya kita kembali fokus pada akar permasalahan : ke-memble-an aktifitas riset. Sehingga yang menjadi target kebijakan adalah komunitas dan sivitas akademisi tempat para mahasiswa men-cantol-kan diri...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun