Kesadaran tentang paradigma instruksional lembaga pendidikan kita juga tampaknya perlu digeser menjadi paradigma pembelajaran yang mengedepankan keberagaman model belajar dan multiple intelligences.Â
Pada titik ini, peran dosen dan tenaga pengajar lainnya menjadi sangat penting. Karena itu, dosen dan tenaga akademis di setiap lembaga pendidikan tinggi dituntut untuk memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keahlian dalam memutuskan bagaimana dapat membantu mahasiswa belajar secara maksimal.Â
Perubahan paradigma pembelajaran ini juga membawa konsekuensi logis kepada universitas untuk melakukan program-program penyegaran dan pelatihan yang dapat memacu kreativitas pembelajaran.
Di lain sisi, beberapa isu penting soal bagaimana seharusnya sebuah universitas merespons perkembangan sosial budaya masyarakat juga harus diperhatikan. Isu tentang strategi kolaborasi yang harus dijalankan oleh universitas, strategi pendanaan, dan pentingnya memikirkan segmentasi yang bersinergi dengan bursa kerja merupakan keharusan yang perlu dipikirkan, direncanakan, dan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Sampai saat ini kita masih dapat menjumpai permasalahan dan kendala terkait keberlangsungan pendidikan tinggi Indonesia. Biaya Pendidikan tinggi kita yang terus meningkat, di mana kenaikan biaya pendidikan lebih cepat dari tingkat inflasi. Kesuksesan di ranah pekerjaan kerapkali ditandai dengan partisipasi seseorang dalam tingkat pendidikan. Dalam hal ini, memperlihatkan bahwa mereka yang menempuh pendidikan tinggi memperoleh angka kecil dalam potensinya menjadi pengangguran.
Realitas mengiringi partisipasi pendidikan tinggi masyarakat, bahwasannya kemampuan untuk mengakses pendidikan tinggi secara finansial masih sulit dipenuhi oleh banyak orang. Lantas jika biaya pendidikan tinggi terus-menerus mengalami kenaikan melebihi kemampuan keluarga kelas menengah dan pekerja untuk membayar, maka permasalahan akan merembet ke hal-hal lainnya. Salah satunya putus studi akibat pembayaran biaya pendidikan.
Disisi lain, Privatisasi Universitas dan Institusi Negeri sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) memungkinkan berkurangnya tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pendidikan tinggi. PTN BH kemudian dituntut untuk mandiri dalam keuangan. Dalam memenuhi kebutuhan operasional kemudian institusi dan universitas dapat dan/atau perlu mencari dana dari sumber-sumber privat. Sumber-sumber tersebut antara lain berasal dari biaya pendidikan yang dibayarkan mahasiswa dan usaha (ventura).
Institusi dan universitas yang kemudian mengandalkan pemasukan dari Biaya Pendidikan Mahasiswa sebagai pemasukan utamanya seringkali mendapat protes bahkan kecaman karena dianggap memicu komersialisasi pendidikan. Biaya pendidikan bisa naik dan naik terus seturut kepentingan dan kebutuhan institusi dan universitas, serta mengenyampingkan kapasitas dan kemampuan mahasiswa serta wali untuk memenuhinya. Ketidakmampuan mahasiswa dalam memenuhi biaya pendidikan yang ditetapkan kemudian dapat mendorong mahasiswa tersebut untuk tersisih secara alami dari dunia pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H