Mau kemana setelah lulus kuliah? Inilah salah satu pertanyaan banyak orang kepada calon sarjana. Mengingat jumlah sarjana di Indonesia sangat banyak  sarjana yang menjadi pengangguran setelah tamat kuliah. Selain lapangan kerja yang terbatas, nyatanya ada faktor lain yang menyebabkan banyak pengangguran sarjana  yaitu minimnya keterampilan (Skill).
IPK tinggi atau status cum laude bukan jadi faktor utama di dunia kerja. IPK bukan modal utama untuk di terima saat melamar pekerjaan. Bagi perusahaan, nilai tersebut hanya sebatas angka, tapi keahlian dan skill menjadi bukti apakah pantas menyandang gelar cum laude tersebut atau tidak.
Meskipun persaingan di dunia kerja sangat tinggi, tapi peluang untuk bekerja akan selalu ada. Kebanyakan perusahaan membutuhkan lulusan sarjana yang memiliki skill mumpuni yang dibutuhkan perusahaan. Bekerja sesuai skill, karier mereka lebih cemerlang di kemudian hari.
Selama ini banyak yang salah kaprah menyikapi fenomena pengangguran terdidik. Pengalaman kerja merupakan salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya sarjana pengangguran. Logikanya, kok baru lulus kok sudah minta pengalaman kerja. Aneh kan ? Pengamalan kerja tidak mungkin dimiliki bagi mereka yang baru lulus. Namanya pengalaman kerja berarti ya kerja dulu. Kan begitu?
Baca juga : Ketimpangan Bonus Demografi, Pengangguran Terdidik dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Banyaknya tenaga kerja lulusan sarjana yang ditolak perusahaan bukan karena tidaknya adanya pengalaman kerja. Tapi minimnya skill. Lantas, bagaimana dengan pengalaman kerja? Tentunya pengalaman kerja akan terbentuk dengan adanya skill yang mereka dimiliki.
Berdasarkan pengalaman penulis dilapangan, banyak perusahaan yang mau menampung lulusan sarjana yang memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan perusahaan walaupun belum punya pengalaman kerja yang mumpuni.Â
Menjadi pekerja kontrak (part time, freelance) adalah salah satu pilihan yang sering ditawarkan perusahaan bagi pekerja yang belum berpengalaman. Jika mereka sudah mempunyai pengalaman, bisanya mereka mengundurkan diri dari perusahaan tersebut dan mencari pekerjaan yang lebih layak dan menjanjikan masa depan.
Jadi, faktor yang berperan dalam masalah banyaknya sarjana menganggur karena Tidak sesuainya kompetensi ilmu dengan kebutuhan di dunia kerja dan kualifikasi yang dimiliki. Kualifikasi yang dimaksud merupakan kemampuan yang tidak sesuai, seperti seorang sarjana dengan kompetensi rendah, sehingga mendapatkan pekerjaan dengan level yang tidak sesuai.Â
Akibatnya lulusan sarjana tidak memenuhi standar harapan pengguna lulusan. Banyak perusahaan yang tidak bisa menerima pelamar kerja meskipun sudah menyandang gelar sarjana karena tidak memiliki ketrampilan yang dibutuhkan perusahaan.
Baca juga : Perguruan Tinggi, Pencetak Pengangguran Terdidik?
Alhasil, para lulusan ini malah menganggur dan tidak bekerja sama sekali. Disisi lain mereka meminta gaji yang terlalu tinggi. Tentu saja perusahaan tidak dapat mengabulkan keinginan mereka tersebut. Berbeda halnya misalkan mereka yang memiliki skill dan pengalaman kerja yang relevan.
Dunia kerja kekinian membutuhkan fresh graduate yang memiliki skill. Pihak pengguna lulusan, mengakui bahwa banyak tenaga kerja khususnya lulusan sarjana yang melamar, dan kemudian dalam proses rekrutmen, ditemukan calon tenaga kerja yang masih "buta" dengan dunia kerja. Mereka sama sekali tidak memiliki awareness tentang pekerjaan yang mereka lamar.
Berbagai hasil riset telah merekomendasikan kepada pemerintah dan penyelenggara pendidikan bahwa ada hal yang harus segera dibenahi dari sektor pendidikan tinggi kita, ini semacam early warning bahwa betapa pendidikan berbasis kebutuhan dunia kerja dan industri (DuDi) yang sangat dibutuhkan sekarang ini.
Baca juga : Meningkatnya Pengangguran Terdidik di Papua, Punya Ijazah tapi Tidak Dapat Kerjaan
Data Biro Pusat Statistik (BPS) jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia setiap tahunnya mencapai 350 ribu orang. Ironisnya lagi, banyaknya lulusan dibandingkan dengan pertumbuhan perusahaan tidak rasio. Artinya dengan lulusan 360 orang setiap tahunnya akan banyak lulusan sarjana yang tidak terserap dipasar kerja.
Data perbandingan Agustus 2014 - Agustus 2018 menunjukkan, tingkat pengangguran lulusan diploma (D1-D3) turun dari 6,14% menjadi 6,02%, sedangkan lulusan SMK, tetap, yakni 11.24%. Kenaikan tingkat pengangguran justru terjadi pada lulusan sarjana yakni dari 5,65% menjadi 5,89%.
Berdasarkan data BPS per Februari 2019, menunjukkan, tingkat pengangguran lulusan diploma (D1-D3) naik 8,5% dari 6,4% menjadi 6,9%, sedangkan tingkat pengangguran pada lulusan sarjana naik 25% dari 5,0% menjadi 6,2%.
Angka-angka tersebut menunjukkan korelasi positif dengan jumlah Pengangguran terdidik. Ketersediaan lapangan pekerjaan bagi lulusan diploma dan sarjana, atau mereka yang memiliki keterampilan spesifik, masih belum bertambah.
Walaupun tenaga kerja terdidik tidak benar-benar menganggur karena masih ada peluang kerja yang mampu menampung mereka yaitu bisnis wirausahawan dan munculnya strat up. Karena itu, upaya pemerintah untuk terus menumbuhkan wirausahawan dan munculnya strat up perlu terus digenjot.
Selain menciptakan lapangan pekerjaan, link and match antara pendidikan dan industri atau dunia kerja perlu terus dipertajam. Lulusan perguruan tinggi yang menganggur memperlihatkan mutu pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Fenomena yang berkembang saat ini, akses pendidikan, seperti pembukaan tempat kuliah baru memang meningkat tetapi lulusannya hanya sebatas dibekali teori tanpa kemampuan yang sesuai.
Mengutip Kompas.com, setelah India dan Brasil, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan pertumbuhan lulusan universitas tertinggi. Paradoksnya, perusahaan di Indonesia kesulitan mendapatkan karyawan yang berpotensi tinggi.
Pemerintah, perguruan tinggi dan seluruh pemangku kepentingan terkait sudah harus meninjau kembali sistem pendidikan (kurikulum dan proses pembelajaran) di perguruan tinggi guna menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia kerja dan industri kekinian. Langkah ini merupakan salah satu upaya menghadapi era revolusi industri 4.0. Dan salah satu poinnya adalah penguatan Link and Match perguruan tinggi dan dunia Kerja Industri.
Penguatan Link and Match dan revitalisasi sistem pendidikan vokasi adalah salah satu upaya dan solusi untuk memecahkan masalah pengangguran terdidik. Sistem pendidikan dan proses pembelajaran yang berorientasi pada penguatan skill, peningkatan kompetensi lulusan sesuai bidang keahlian, dan pemagangan kerja di perusahaan merupakan kebutuhan dan tujuan utama pendidikan kekinian dalam beradaptasi dengan perkembangan dunia kerja di era Revolusi Industri 4.0.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H