Mohon tunggu...
L S P 3 I
L S P 3 I Mohon Tunggu... Dosen - Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (Institute for Policy Research and Development study Indonesian Education), adalah organisasi non profit pendidikan yang bergerak di bidang KAJIAN, STUDI & RISET.Tujuannya mewujudkan tatanan pendidikan Tinggi Indonesia yang berpegang kepada nilai-nilai peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia "untuk pengembangan dan kemajuan pendidikan tinggi Indonesia"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

3 Cara Menentukan Masalah Belajar Peserta Didik

23 Februari 2019   12:25 Diperbarui: 23 Februari 2019   12:58 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prasarana pembelajaran meliputi sarana pendidikan dan fasilitas penunjang kegiatan belajar (gedung, ruang belajar, tempat ibadah, peralatan dan sarana olahraga, ruang kesenian, dan saran parker). Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran/buku bacaan, alat dan fasilitas laboratorium dan berbagai media pengajaran yang lain. Lengkapnya sarana dan prasarana pembelajaran merupakan kondisi pembelajaran yang baik. Hal ini tidak berarti bahwa lengkapnya sarana dan prasarana menentukan jaminan melakukan proses pembelajaran yang baik. Justru disinilah muncul bagaimana mengolah sarana dan prasarana pembelajaran sehingga tersenggara proses belajar yang berhasil dengan baik.

* Kebijakan Penilaian

Kegiatan penilaian merupakan proses belajar mencapai puncaknya pada hasil belajar peserta didik atau unjuk kerja peserta didik. Sebagai suatu hasil maka dengan unjuk kerja tersebut maka proses belajar berhenti untuk sementara. Dan terjadilah penilaian. Hasil belajar merupakan hasil proses belajar. Pelaku aktif dalam belajar adalah peserta didik. Pelaku aktif dalam pembelajaran adalah dosen. Dengan demikian, hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi. Dari sisi peserta didik, hasil belajar merupak tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat pra belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, efektif, dan psikomotorik. Hasil belajar dinilai dari ukuran-ukuran penilaian yang telah ditetapkan. Jika digolonhkan lulus maka dapat dikatakan proses belajar peserta didik dan tindak mengajar dosen berhenti sementara. Jika digolongkan tidak lulus, terjadilah proses belajar ulang bagi peserta didik dan mengajar ulang bagi dosen.

* Lingkungan Sosial

Tiap peserta didik dalam lingkunga sosial memiliki kedudukan, peranan dan tanggung jawab sosial tertentu. Dalam kehidupan tersebut terjadi pergaulan seperti hubungan sosial tertentu. Dalam kehidupan tersebut terjadi hubungan akrab kerjasama, kerja kolaborasi, berkompetisi, bersaing, konflik , dsb.

* Kurikulum

Kurikulum yang diberlakukan perdosenan tinggi, atau yayasan pendidikan disusun berdasarkan tuntutan kemajuan masyarakat. Dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat timbul tuntutan kebutuhan baru dan akibatnya kurikulum perlu direkonstruksi. Adanya rekonstruksi itu menimbulkan kurikulum baru. Perubahan kurikulum kampus menimbulkan masalah seperti tujuan yang akan dicapai mungkin akan berubah, isi pendidikan berubah, kegiatan belajar mengajar berubah serta evaluasi berubah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun