Prasarana pembelajaran meliputi sarana pendidikan dan fasilitas penunjang kegiatan belajar (gedung, ruang belajar, tempat ibadah, peralatan dan sarana olahraga, ruang kesenian, dan saran parker). Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran/buku bacaan, alat dan fasilitas laboratorium dan berbagai media pengajaran yang lain. Lengkapnya sarana dan prasarana pembelajaran merupakan kondisi pembelajaran yang baik. Hal ini tidak berarti bahwa lengkapnya sarana dan prasarana menentukan jaminan melakukan proses pembelajaran yang baik. Justru disinilah muncul bagaimana mengolah sarana dan prasarana pembelajaran sehingga tersenggara proses belajar yang berhasil dengan baik.
* Kebijakan Penilaian
Kegiatan penilaian merupakan proses belajar mencapai puncaknya pada hasil belajar peserta didik atau unjuk kerja peserta didik. Sebagai suatu hasil maka dengan unjuk kerja tersebut maka proses belajar berhenti untuk sementara. Dan terjadilah penilaian. Hasil belajar merupakan hasil proses belajar. Pelaku aktif dalam belajar adalah peserta didik. Pelaku aktif dalam pembelajaran adalah dosen. Dengan demikian, hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi. Dari sisi peserta didik, hasil belajar merupak tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat pra belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, efektif, dan psikomotorik. Hasil belajar dinilai dari ukuran-ukuran penilaian yang telah ditetapkan. Jika digolonhkan lulus maka dapat dikatakan proses belajar peserta didik dan tindak mengajar dosen berhenti sementara. Jika digolongkan tidak lulus, terjadilah proses belajar ulang bagi peserta didik dan mengajar ulang bagi dosen.
* Lingkungan Sosial
Tiap peserta didik dalam lingkunga sosial memiliki kedudukan, peranan dan tanggung jawab sosial tertentu. Dalam kehidupan tersebut terjadi pergaulan seperti hubungan sosial tertentu. Dalam kehidupan tersebut terjadi hubungan akrab kerjasama, kerja kolaborasi, berkompetisi, bersaing, konflik , dsb.
* Kurikulum
Kurikulum yang diberlakukan perdosenan tinggi, atau yayasan pendidikan disusun berdasarkan tuntutan kemajuan masyarakat. Dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat timbul tuntutan kebutuhan baru dan akibatnya kurikulum perlu direkonstruksi. Adanya rekonstruksi itu menimbulkan kurikulum baru. Perubahan kurikulum kampus menimbulkan masalah seperti tujuan yang akan dicapai mungkin akan berubah, isi pendidikan berubah, kegiatan belajar mengajar berubah serta evaluasi berubah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H