Mohon tunggu...
L S P 3 I
L S P 3 I Mohon Tunggu... Dosen - Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (Institute for Policy Research and Development study Indonesian Education), adalah organisasi non profit pendidikan yang bergerak di bidang KAJIAN, STUDI & RISET.Tujuannya mewujudkan tatanan pendidikan Tinggi Indonesia yang berpegang kepada nilai-nilai peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia "untuk pengembangan dan kemajuan pendidikan tinggi Indonesia"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pembelajaran [Kreatif], Kebutuhan Pendidikan Kekinian

22 Februari 2019   13:15 Diperbarui: 2 Juli 2021   07:24 6314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembelajaran kreatif merupakan proses pembelajaran yang mengharuskan dosen dapat memotivasi dan memunculkan kreatifitas peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung, dengan menggunakan beberapa metode dan strategi yang variatif, misalnya kerja kelompok, pemecahan masalah dan sebagainya. Pembelajaran kreatif mengharuskan dosen untuk mampu merangsang peserta didik memunculkan kreatifitas, baik dalam konteks kreatif berfikir maupun dalam konteks kreatif melakukan sesuatu.

Secara etimologi kata pembelajaran diderivasi dari kata ajar yang mempunyai arti petunjuk yang diberikan kepada orang lain supaya diketahui atau diikuti. Sedang pembelajaran sendiri mempunyai arti proses, cara, perbuatan mengajar. 

Sedangkan dalam arti terminologi pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono, sebagaimana dikutip oleh Syaiful Sagala adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan pengajar secara terprogram dalam desain konstruksional, untuk membuat peserta didik belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.

Sedangkan arti kreatif secara harfiah berarti memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan,  bersifat (mengandung) daya cipta. Kreatif (creative) dalam arti istilah berarti menggunakan hasil ciptaan / kreasi baru atau yang berbeda dengan sebelumnya. Berfikir kreatif mengandung proses mental, yang dipergunakan juga dalam bentuk berfikir seperti pengalaman, pengingatan kembali dan ekspresi.

Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 dalam Aspek Pendidikan Indonesia

Dengan kreativitas merupakan kegiatan yang mendatangkan hasil yang bersifat:

  • Baru: inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh dan mengejutkan.
  • Berguna: lebih enak, praktis, mempermudah, memperlancar, mengembangkan, mendidik memecahkan masalah, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil yang baik.
  • Dapat dipahami

Kreatif dalam berfikir merupakan kemampuan imajinatif namun rasional. Berfikir kreatif selalu berawal dari berfikir kritis yakni menemukan dan melahirkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau memperbaiki sesuatu yang sebelumnya tidak baik. 

Era kini menuntut orang untuk selalu belajar dan memikirkan cara-cara baru dalam menghadapi persoalan kehidupan. Persoalan hidup yang ditemukan di lingkungan keluarga, masyarakat, atau bangsa semakin kompleks dan menuntut kita berpikir kreatif dan divergent dalam menyelesaikannya. Dalam merespons perkembangan kehidupan yang cepat (ilmu dan teknologi), Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang teknokrat kreatif.

Kreativitas merupakan 'kekayaan pribadi' yang diwujudkan dalam sikap atau karakter, seperti fleksibel, terbuka, keinginan mencoba sesuatu, keteguhan, serta kemampuan menjabarkan gagasan dan kemampuan mengenal diri sendiri secara realistis.  

Dalam konteks pembelajaran kreatif dimaksudkan adalah cara pendidik mengajar dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih caranya sendiri dalam belajar dan bertanya. Dalam artian pendidik memberi kebebasan kepada peserta didik untuk belajar secara mandiri dengan cara yang kreatif.

Model pembelajaran kreatif adalah model pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan ketrampilan, sikap, dan pemahaman berbagai sumber. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun