Mohon tunggu...
LSM PENJARA 1
LSM PENJARA 1 Mohon Tunggu... Lainnya - One Pacific Place, 15th Floor (SCBD) Jakarta Selatan

LSM PENJARA 1 Menginvestigasi Kasus Mega Korupsi yang Serius dan Kompleks

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Arifin dari LSM PENJARA 1 Berikan Pernyataan Kritis mengenai Penghapusan Kredit Macet UMKM oleh Bos BRI

8 Oktober 2023   10:07 Diperbarui: 8 Oktober 2023   10:14 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

08/10/2023, 09:26 WIB.

Bulaksumur, Yogyakarta -- Arifin, Pimpinan LSM PENJARA 1, memberikan pernyataan dan pendapatnya terkait kebijakan penghapusan kredit macet UMKM yang diumumkan oleh Direktur Utama Bank BRI, Sunarso, dan didukung oleh pemerintah. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki potensi untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi, namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan secara mendalam.

"Kami rekan-rekan aktivis LSM PENJARA 1 mengapresiasi upaya pemerintah dan Bank BRI untuk mendukung UMKM dalam mengakses pendanaan. UMKM memainkan peran kunci dalam perekonomian Indonesia, dan memfasilitasi akses pendanaan bagi sektor ini adalah langkah yang tepat," ujar Arifin.

Namun, Arifin juga menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan konsekuensi dari penghapusan kredit macet ini. "Kami khawatir bahwa penghapusan kredit macet UMKM dapat berdampak negatif pada bank dan lembaga keuangan lainnya, yang pada gilirannya dapat memengaruhi stabilitas keuangan," tambahnya.

Pimpinan LSM PENJARA 1 berpendapat bahwa pendekatan yang hati-hati dan terkoordinasi diperlukan dalam menerapkan kebijakan ini. "Diperlukan kerja sama yang kuat antara regulator, pemerintah, dan industri keuangan untuk menyusun aturan yang memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi," jelas Arifin.

Arifin juga menyoroti perlunya restrukturisasi dan penagihan yang optimal terhadap kredit macet yang akan dihapuskan. "Penghapusan kredit macet harus diiringi oleh upaya restrukturisasi yang cermat dan penagihan yang optimal untuk meminimalkan kerugian," tegasnya.

Dalam kesimpulannya, Arifin menyatakan bahwa LSM PENJARA 1 siap berkontribusi dalam memastikan bahwa kebijakan ini menghasilkan dampak positif bagi UMKM dan ekonomi nasional. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa UMKM tetap menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia," pungkas Arifin.

-Fajar Ardiansyah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun