Mohon tunggu...
LSM PENJARA 1
LSM PENJARA 1 Mohon Tunggu... Lainnya - One Pacific Place, 15th Floor (SCBD) Jakarta Selatan

LSM PENJARA 1 Menginvestigasi Kasus Mega Korupsi yang Serius dan Kompleks

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

LSM PENJARA 1 Menyoroti Kebijakan Utang Pemerintahan Jokowi

17 September 2023   11:44 Diperbarui: 17 September 2023   11:49 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yogyakarta - Negara Indonesia kembali mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak terkait kebijakan keuangan yang Pemerintah terapkan. Kritik ini terus mengemuka seiring dengan berbagai isu ekonomi yang terus menghantui negeri ini.

Salah satu kritik yang paling mencolok adalah terkait dengan pengelolaan utang negara. LSM PENJARA 1 berkesimpulan bahwa Pemerintah terlalu bergantung pada pinjaman luar negeri, yang berpotensi mengakibatkan beban utang yang terlalu berat untuk generasi mendatang. Harusnya, diperlukan lebih banyak upaya untuk meningkatkan pendapatan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada sumber-sumber eksternal (utang).

Selain itu, kritik juga ditujukan kepada alokasi anggaran Pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. "Banyak yang menganggap bahwa Kementerian Keuangan kurang memperhatikan sejumlah sektor penting, seperti pendidikan dan kesehatan, yang masih belum mendapatkan alokasi anggaran yang memadai. Hal ini berpotensi menghambat pembangunan jangka panjang dan kesejahteraan masyarakat.", Ujar Arifin selaku Pimpinan LSM PENJARA 1.

"Kebijakan pajak pun demikian. Dimana pemungutan pajak yang tidak efisien dan beban pajak yang tinggi bagi sektor usaha kecil dan menengah dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.", Lanjutnya.

"Harusnya, Pemerintahan Jokowi dapat mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memastikan keberlanjutan ekonomi Indonesia di masa depan, dengan tidak menambah utang-utang baru.", Tegas Arifin.

Lebih lanjut LSM PENJARA 1 mengingatkan Pemerintah terkait rekomendasi BPK dan IMF. "Indikator kerentanan utang Indonesia yang berasal dari kajian BPK menyebutkan bahwa utang Indonesia melampui rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR).", Tutup Arifin.

Lipsus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun